Rusniati Rusniati
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PENJUAL PADA CACAT TERSEMBUNYI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL BEKAS Rusniati Rusniati; Warmiyana Zairi Absi
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.265

Abstract

Kegiatan jual beli mobil bekas ini tentunya akan diawali dengan kesepakatan antara kedua belah pihak yang dituangkan ke dalam isi dari perjanjian. Biasanya bentuk dari perjanjian ini bisa berupa perjanjian lisan atau perjanjian yang tertulis yang ditanda tangani diatas materai oleh kedua belah pihak.Dalam pembuatan perjanjian, para pihak harus memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian yang telah diatur di dalam ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Penjual berkewajiban menanggung cacat tersembunyi pada mobil bekas tersebut, jika pembeli tidak mengetahui akan cacat tersembunyi tersebut atau Anda sendiri tidak menyadari adanya cacat tersembunyi itu. Akan tetapi berdasarkan Pasal 1505 KUHPer, apabila cacat pada mobil adalah cacat yang dapat terlihat dari luar oleh pembeli atau dapat diketahui sendiri oleh pembeli, maka Anda sebagai penjual tidak berkewajiban untuk menanggung cacat tersebut.
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF IDEAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK BISNIS: Indonesia Rusniati Rusniati; Hendri. S
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 1, Maret 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Terkait arbitrase adalah suatu proses di luar pengadilan di mana dua pihak ingin menyelesaikan perselisihannya dengan jalan mengumpulkan perundingan bersama di pihak ketiga untuk disetujui bersama / perdamaian di pihak ketiga. Terkait dengan arbitrase yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan hukum yang dilakukan karena kontrak-kontrak yang dibuat dengan baik dalam perdagangan, industri dan bisnis.Terdapat beberapa arbitrase dalam penyelesaian perselisihan / sengketa. Antara lain Para pihak memiliki beberapa kebebasan dalam: Memilih forum ( pilihan forum ); Memilih hukum ( choice of law); Memilih tempat ( pilihan tempat) ; Memilih arbiter ( pilihan arbiter ); Memilih bahasa ( pilihan bahasa ); dan dalam kontrak yang dapat diadakan untuk memilih mata uang yang digunakan ( pilihan mata uang ) sebagai alat pembayaran. Kaya Kunci: Penyelesaian Perselisihan, perubahan, Arbitrase Abstrak Whereas arbitration is a process outside the court where two parties who wish to settle a dispute by submitting collective bargaining to a third party to plan and provide a decision to be mutually agreed upon so that any type / type of rights, interests or claims that can be resolved by negotiation together / peace in the presence of third parties fairly and quickly. Whereas in arbitration there are parties to the dispute as a result of law that occur because of contracts made in trade, industry and business. There are several advantages of arbitration in resolving disputes / disputes. Among other parties the parties have various freedoms in: Choosing a forum ; Choosing law ; Choose a place; Choosing an arbitrator; Choose the language ; and In the contract, the parties may enter into an agreement to choose the currency used (choice of curency) as a means of payment.
ASPEK HUKUM PEMAKAIAN KOSMETIK YANG MENGANDUNG ZAT ADITIF” BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Warmiyana Zairi Absi; Rusniati Rusniati; Rosmawati Rosmawati; Bambang Sugianto
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2022): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v8i2.627

Abstract

Abstrak Bentuk perlindungan hukum bagi konsumen akibat dari pemakainan produk kosmetik yang mengandung zat aditif berbahaya yang merugikan dan mem-bahayakan bagi kesehatan dapat dilakukan dengan penerapan sanksi dan ganti rugi oleh pelaku usaha yang memproduksi kosmetika tersebut. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi peredaran kosmetik yang mengandung zat aditif adalah dengan melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan mengenai jenis-jenis zat aditif yang dilarang untuk digunakan dalam campuran produk kosmetik yang dilakukan oleh pemerintah, LPKSM maupun masyarakat. Selain itu, pemerintah dan pihak-pihak yang terkait berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap produk kosmetika yang akan beredar maupun yang telah beredar di pasaran. Kata Kunci: Kosmetik, Perlindungan Konsumen, Zat Aditif Abstract The form of legal protection for consumers as a result of the use of cosmetic products containing harmful additives that are harmful and harmful to health can be carried out by applying sanctions and compensation by business actors who produce these cosmetics. Efforts that can be made to overcome the circulation of cosmetics containing additives are by conducting socialization in the form of counseling regarding the types of additives that are prohibited from being used in a mixture of cosmetic products carried out by the government, LPKSM and the community. In addition, the government and related parties are obliged to supervise every cosmetic product that will be circulated or that has been circulating in the market.