Yonatan Iskandar Chandra
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Tindak Pidana Asal (Predicate Crime) dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang Yonatan Iskandar Chandra; Siradj Okta
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 1 No 02 (2016): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v1i02.1727

Abstract

Sesuai dengan teori bahwa no money laundering without core crime (tidak ada kejahatan Pencucian Uang tanpa adanya Tindak Pidana Asal), maka terdapat hubungan erat antara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asalnya. Permasalahan muncul pada proses penuntutan terkait dengan apakah harus dibuktikan keduanya ataukah cukup dengan pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang tanpa terlebih dahulu membuktikan tindak pidana asalnya. Pasalnya, dalam pengaturan tentang penindakan perkara pencucian uang secara khusus terdapat dalam Pasal 69 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentangPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatur perihal dalam melakukan penyidikan, penuntutan serta pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, tidaklah wajib membuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya.