p-Index From 2020 - 2025
0.778
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Keadilan Keadilan
Nurbaiti Syarif
Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN Nurbaiti Syarif
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 18 No 1 (2020): KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v18i1.291

Abstract

Embezzlement in the Criminal Code is classified as a crime. The embezzlement is contained in Article 372 of the Criminal Code. The focus of this research is law enforcement in dealing with criminal acts of embezzlement and the inhibiting factors of law enforcement in handling embezzlement. Based on the results of research and discussion, it shows that law enforcement in handling embezzlement is carried out using non-penal and penal methods. The non-penal approach is carried out by providing counseling and socialization in the context of fostering social responsibility for citizens of the crime of embezzlement. Legal counseling is particularly carried out in areas prone to criminal acts. The criminal approach is carried out through legal measures so that the perpetrators of the criminal act of embezzlement are processed legally in order to obtain criminal sanctions and guarantee legal certainty. Inhibiting factors for law enforcement in handling criminal acts of embezzlement include: criminal sanctions in Article 372 of the Criminal Code have not provided a deterrent effect, limitations on law enforcement agencies, limited state special budget for law enforcement, lack of public awareness of the importance of understanding crime, society becomes a criminal act. Keywords : Law Enforcement, Crime, Embezzlement.
ANALISIS YURIDIS PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Nurbaiti Syarif; Winda Yunita
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 20 No 1 (2022): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v20i1.599

Abstract

Hukuman mati adalah sanksi pidana terberat yang terdapat dalam hukum positif Indonesia yang dijatuhkan kepada terpidana. Hukuman mati diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 10. Hukuman mati diberikan kepada terpidana yang sudah melakukan kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah normatif dan empiris dengan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan pidana mati di Indonesia pada mulanya dilaksanakan menurut ketentuan dalam Pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang pelaksanaanya secara rinci dijelaskan pada Undang-Undang No. 2 (PNPS) Penetapan Presiden Tahun 1964. kesimpulan, tindak pidana Narkotika merupakan salah satu bagian dari kejahatan khusus atau kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika harus dilakukan. Agar dapat memberikan rasa aman bagi semua masyakat Indonesia, sekaligus juga melindungi masyarakat demi tercapainya kedaulatan hukum, keadilan dan kepastian hukum yang telah dirumuskan melalui peraturan Perundang-Undangan khususnya Undang-Undang Narkotika yang berlaku. Kata kunci : Pidana Mati, Pelaku Narkotika, Hak Asasi Manusia.
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN Nurbaiti Syarif
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 18 No 1 (2020): KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v18i1.291

Abstract

Embezzlement in the Criminal Code is classified as a crime. The embezzlement is contained in Article 372 of the Criminal Code. The focus of this research is law enforcement in dealing with criminal acts of embezzlement and the inhibiting factors of law enforcement in handling embezzlement. Based on the results of research and discussion, it shows that law enforcement in handling embezzlement is carried out using non-penal and penal methods. The non-penal approach is carried out by providing counseling and socialization in the context of fostering social responsibility for citizens of the crime of embezzlement. Legal counseling is particularly carried out in areas prone to criminal acts. The criminal approach is carried out through legal measures so that the perpetrators of the criminal act of embezzlement are processed legally in order to obtain criminal sanctions and guarantee legal certainty. Inhibiting factors for law enforcement in handling criminal acts of embezzlement include: criminal sanctions in Article 372 of the Criminal Code have not provided a deterrent effect, limitations on law enforcement agencies, limited state special budget for law enforcement, lack of public awareness of the importance of understanding crime, society becomes a criminal act. Keywords : Law Enforcement, Crime, Embezzlement.
ANALISIS YURIDIS PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Nurbaiti Syarif; Winda Yunita
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 20 No 1 (2022): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v20i1.599

Abstract

Hukuman mati adalah sanksi pidana terberat yang terdapat dalam hukum positif Indonesia yang dijatuhkan kepada terpidana. Hukuman mati diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 10. Hukuman mati diberikan kepada terpidana yang sudah melakukan kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah normatif dan empiris dengan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan pidana mati di Indonesia pada mulanya dilaksanakan menurut ketentuan dalam Pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang pelaksanaanya secara rinci dijelaskan pada Undang-Undang No. 2 (PNPS) Penetapan Presiden Tahun 1964. kesimpulan, tindak pidana Narkotika merupakan salah satu bagian dari kejahatan khusus atau kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika harus dilakukan. Agar dapat memberikan rasa aman bagi semua masyakat Indonesia, sekaligus juga melindungi masyarakat demi tercapainya kedaulatan hukum, keadilan dan kepastian hukum yang telah dirumuskan melalui peraturan Perundang-Undangan khususnya Undang-Undang Narkotika yang berlaku. Kata kunci : Pidana Mati, Pelaku Narkotika, Hak Asasi Manusia.