Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERLUNYA IZIN DARI ISTRI TERHADAP SUAMI YANG AKAN MELAKUKAN PERKAWINAN POLIGAMI MENURUT UNDANG – UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Ayumi Kartika Sari
Jurnal Abdi Ilmu Vol 11 No 1 (2018): JURNAL ILMIAH ABDI ILMU
Publisher : UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.402 KB)

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sangat jelas tertulis dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak dibicarakan. Satu sisi poligami ditolak dengan berbagai macam argumentasi baik yang bersifat normatif, psikologis bahkan selalu dikaitkan dengan ketidakadilan gender. Akan tetapi Undang-Undang No.1 Tahun 1974 dan dalam hukum Islampoligami diperbolehkan dengan batasan empat orang istri. Akan tetapi kebolehan itu mempunyai syarat yaitu tuntutan mampu berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa diberikannya izin poligami karena telah terpenuhinya syarat sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU No.1 Tahun 1974, Pasal 41 huruf (a) PP. No.9 Tahun 1975 dan Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam.
Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat Desa Kelambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Novelan, Muhammad Syahputra; Ayumi Kartika Sari
JURIBMAS : Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Vol 3 No 1 (2024): Juli 2024
Publisher : LKP KARYA PRIMA KURSUS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62712/juribmas.v3i1.249

Abstract

Kemajuan teknologi informasi telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Pelatihan "Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat Desa Kelambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak" ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada warga desa tentang cara memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana untuk memahami dan meningkatkan kesadaran hukum. Pelatihan ini akan mencakup materi mengenai dasar-dasar hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, penggunaan perangkat teknologi seperti komputer dan smartphone untuk mengakses informasi hukum, serta cara-cara melaporkan pelanggaran hukum melalui platform digital. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah ceramah, diskusi, dan praktek langsung menggunakan perangkat teknologi yang telah disediakan. Diharapkan melalui pelatihan ini, warga Desa Kelambir V Kebun akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, mampu mengakses informasi hukum dengan mudah, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan sekitarnya. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, tetapi juga memberdayakan mereka dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk kebaikan bersama.
Tinjauan Hukum terhadap Kejahatan Siber dalam Transaksi Financial Technology Ayumi Kartika Sari
Juris Sinergi Journal Vol. 1 No. 1 (2024): JSJ - Mei
Publisher : PT. Sinergi Legal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70321/jsj.v1i1.27

Abstract

Kejahatan siber dalam transaksi Financial Technology (Fintech) adalah salah satu tantangan hukum yang signifikan di era digital. Dengan berkembangnya teknologi, transaksi keuangan semakin beralih ke platform digital, dan ini menciptakan peluang baru bagi para pelaku kejahatan siber. Kejahatan dunia maya mengacu pada tindakan ilegal yang menggunakan komputer atau internet . Beberapa contoh kejahatan dunia maya antara lain: Mencuri dan menjual data perusahaan. Menuntut pembayaran untuk mencegah serangan. Menginstal virus pada komputer target. Hukum financial technology (fintech) adalah seperangkat peraturan dan undang-undang yang mengatur operasional dan aktivitas dari perusahaan fintech. Ini mencakup segala aspek hukum yang relevan dengan layanan keuangan berbasis teknologi, seperti pembayaran digital, pinjaman online, investasi, dan asuransi berbasis teknologi. Di Indonesia, hukum fintech diatur oleh beberapa lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), yang mengeluarkan peraturan terkait pendaftaran, perizinan, pengawasan, dan perlindungan konsumen untuk perusahaan fintech.
Implications Of International Law For Settlement Of Maritime Border Disputes Ayumi Kartika Sari
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 02 (2024): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum, 2024
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

International law is a framework that regulates relations between countries in various aspects, including resolving maritime border disputes. Resolving maritime border disputes is becoming increasingly important considering the rich natural resources in maritime areas. This research explores the implications of international law for various methods of resolving maritime border disputes, such as arbitration, negotiation, and settlement through international institutions. This analysis also includes the impact of international court decisions on the resolution of maritime border disputes between the countries involved. Through a comparative legal approach and case studies, this research highlights the challenges and opportunities in applying international law in the context of resolving maritime border disputes, and offers recommendations for improving the effectiveness of existing dispute resolution mechanisms. By understanding the implications of international law in depth, countries can strengthen their cooperation and promote peace and justice in the resolution of maritime border disputes.
Kebijakan Hukum Perlindungan Konsumen terhadap Kebocoran Data di Platform Fintech Ayumi Kartika Sari
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.1467

Abstract

The development of financial technology (fintech) has brought significant changes to the financial transaction system, but has also increased the risk of leakage of consumers' personal data. Data leaks on fintech platforms can have serious repercussions, including identity theft, misuse of information, and financial loss. This research aims to examine the legal policies that apply in Indonesia to protect consumers from these risks. Using normative juridical methods, this research analyzes main regulations such as Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, Financial Services Authority Regulations (POJK), and Bank Indonesia regulations regarding fintech services. The research results show that even though there are legal instruments governing data protection, implementation and supervision of fintech providers still face various challenges, including weak law enforcement and limited consumer understanding of their rights. Therefore, it is necessary to strengthen policies through harmonization of regulations, increasing consumer digital literacy, and more effective supervision of fintech industry players