Kemajuan teknologi informasi telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Pelatihan "Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat Desa Kelambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak" ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada warga desa tentang cara memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana untuk memahami dan meningkatkan kesadaran hukum. Pelatihan ini akan mencakup materi mengenai dasar-dasar hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, penggunaan perangkat teknologi seperti komputer dan smartphone untuk mengakses informasi hukum, serta cara-cara melaporkan pelanggaran hukum melalui platform digital. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah ceramah, diskusi, dan praktek langsung menggunakan perangkat teknologi yang telah disediakan. Diharapkan melalui pelatihan ini, warga Desa Kelambir V Kebun akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, mampu mengakses informasi hukum dengan mudah, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan sekitarnya. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, tetapi juga memberdayakan mereka dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk kebaikan bersama.
Copyrights © 2024