Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat,menyebabkan tingginya pemenuhan kebutuhan bahan pangan, yang berimbas pada persaingan diantarapara produsen. Penambahan zat aditif seperti pewarna sistetis pada bahan olahan pangan ditujukan untukmeningkatkan kualitas bahan pangan tersebut supaya terlihat menarik dengan warna yang cerah. Pemakaianzat aditif pewarna tekstil rhodamin B terhadap campuran bahan pangan olahan sangat dilarang danmelanggar peraturan nomor No. 722/Menkes/Per/IX/1988 karena dapat merusak sistem organ dalam tubuhkhususnya hati dan ginjal. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan dalam hal ini sangat dibutuhkan untukmeluruskan kekeliruan yang ada di masyarakat. Selain dari menganalisis kebenaran opini tersebut, jugaharus diteliti secara ilmiah terhadap sampel yang tercermar bahan aditif pewarna tekstil seperti rhodamin B.Ilmuwan harus bersifat konsisten terhadap proses penelaahan keilmuan, imperatif menempatkan masalahsesuai pada proporsi yang sebenarnya, perspektif terhadap kebenaran, untung-rugi, baik-buruk sehinggapermasalahan diselesaikan secara objektif dan masyarakat dapat menerima keputusan hasil dari penjelasanilmuwan tersebut. Tanggung jawab sosial terhadap pemakaian rhodamin B di masyarakat harus diselesaikanilmuwan secara persuasif, argumentatif, menyampaikan dengan bahasa yang dapat dimengerti olehmasyarakat pada umumnya, tidak hanya mengandalkan pengetahuan dan daya analisisnya akan tetapi jugadidukung dengan integritas kepribadiannyaKata kunci: tanggung jawab sosial, rhodamin B, konsisten, perspektif, argumentatif