Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

ABORSI SEBAGAI PERBUATAN KRIMINAL DIKAITKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Yanti Agustina Manik
Ilmu Hukum Prima (IHP) Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA
Publisher : jurnal.unprimdn.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.872 KB) | DOI: 10.34012/jihap.v2i2.696

Abstract

In terms of the term abortion means the termination of pregnancy before the fetus can grow outside the mother’s body. Abortion can be divided into two, namely spontaneous abortion and artificial abortion. Artificial abortion subdivided based on reason, namely abortion medisinalis and abortion criminalist. Abortion is a criminal act. Based on Penal Code abortion is prohibited in Indonesia but based on the Law No.36 of 2009 stated that abortioncould be done with certain conditions. Differences abortion regulation lawsbased on the Law No.36 of 2009 and Penal Code were mediated by the principle of “lex posteriori derogat legion priori” which made an issue on abortion regulation lawsonly in medical emergency namely” provokatus medicalis.
KEKUATAN HUKUM PEMBUKTIAN REKAM MEDIS KONVESIONAL DAN ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Chris Anggi Natalia Berutu; Yanti Agustina; Sonya Airini Batubara
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 15 No 2 (2020): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v15i2.2686

Abstract

Medical records are files containing patient records, which are made chronological time. There are two types of medical records and in general have been regulated in Permenkes Number 269 / MENKES / PER / III / 2008 concerning Medical Records, namely conventional medical records and electronic medical records. One of the benefits of medical records is as evidence in the law enforcement process. This type of research is normative juridical research and is analytical descriptive in nature. The data source used in this research is secondary data, which is obtained from books, journals, expert opinions and others. The data collection technique used is to collect data in this study through documentation studies in the form of data collection from literature or scientific writing in accordance with the object under study. Data analysis is data obtained and then analyzed qualitatively. From the study it is concluded that the difference in the strength of evidence lies in the non-fulfillment of the requirements of electronic medical records as written / letter evidence, in accordance with the Criminal Code Book 4, Concerning Evidence and Expiration, Second Chapter on Evidence by Writing and KUHAP Article 184 paragraph (1) letter c and d, as well as Articles 187 and 188 paragraph (2) letter b. This means that conventional medical records can be used as original written evidence, whereas electronic medical records cannot. The cause of the difference is because both the Criminal Code and the Criminal Procedure Code, the power of written evidence, is only in writing, in the form of original letters and / or authentic deeds. The data used are (1) primary data in the form of statutory regulations, results of interviews with hospitals and courts, (2) secondary data through literature studies of various laws and regulations and books / journals to obtain expert opinion. The results of this research are expected to be published through (1) scientific articles in Accredited National Journals and (2) teaching materials in Law courses at the Faculty of Law at Prima Indonesia University.
PENYULUHAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR Suhaila Zulkifli; Yanti Agustina; Atika Sunarto; Iin Hotprinauli Purba; Muhammad Ali Adnan
ABDIMASKU : Jurnal Pengabdian Masyarakat UTND Vol 1 No 2 (2022): Juli - Desember 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Tjut Nyak Dhien

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.035 KB) | DOI: 10.36490/jpmtnd.v1i2.267

Abstract

Kekerasan terhadap anak kerap sekaliterjadi, anak menjadi korban ekploitasi seksual, disuruh menjadi pengamen, pengemis yang mana semua bentuk kekerasan dan eskploitasi terhadap anak akan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Penyuluhan ini akan dibahas mengenai perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur serta upaya dalam mencegah segala tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Hasil Dari Penyuluhan ini adalah bahwa setiap anakmemerlukan perlindungan dari semua kalangan sebabanak belum memliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri dari segala hal, termasuk tindakan kekerasan dan eksploitasi. Adapun penyuluhan ini memberikan pengetahuan kepada anak adanya perlindungan yang mereka dapatkan baik dari orang tua, keluarga, masyarakat maupun pemerintah serta memberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan eksploitasi yang biasanya dialami oleh anak sehingga mereka dapat mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan eksploitasi atas dirinya.
ANALISIS HUKUM TERHADAP SERTIFIKAT ATAS KESALAHAN PENGUKURAN TANAH Herman Herman; Martin Hamonangan Simanjuntak; Alfonso Sipayung; Yanti Agustina
Jurnal Darma Agung Vol 30 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i2.1623

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah dalam hal kesalahan pengukuran dalam sertifikat dan mengetahui akibat hukum kesalahan pengukuran tanah terhadap sertifikat tanah. Jenis penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum, yaitu penelitian berupa inventarisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menemukan asas-asas atau landasan filosofis hukum. Atau pencarian sebagai upaya untuk menemukan hukum yang relevan dengan kasus tertentu. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan mengumpulkan semua data yang diperlukan, kemudian dikaitkan dengan masalah yang ada dan berdasarkan landasan teori dari masalah yang dihadapi. Untuk keperluan penulisan jurnal ini, metode pengumpulan data, yaitu metode penelitian, yaitu metode penelitian kepustakaan, dipakai dalam perolehan dokumen dan informasi. Metode penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dipakai menggunakan cara menelaah berbagai bahan pustaka yang relevan dengan kasus-kasus penelitian yang diberikan. Sertifikat hak milik atas tanah merupakan produk pejabat pemerintah (TUN), sehingga berlaku ketentuan UU Tata Usaha Negara. Perlindungan hukum pemilik tanah oleh konstitusi harus dijamin oleh konstitusi tertulis, lengkap dan tidak ambigu tentang pendaftaran tanah. Secara khusus, sesuai dengan Pasal 19 (2) huruf c UUPA merupakan pembuktian hak-hak dasar yang kuat, artinya fakta ini harus dipertimbangkan, jika tidak dibuktikan, didukung oleh alat bukti lain di pengadilan. Adapun akibat hukum dari kesalahan administrasi sertipikat, dalam hal ini kesalahan pengukuran bidang tanah, adalah batalnya hak guna tanah. Dalam Pasal 19 UUPA, jelas tentang sertifikat bukti yang kuat, sehingga siapa pun dapat mempertanyakan keaslian sertipikat tanah dan jika dapat ditetapkan bahwa hak pakai atas tanah itu tidak benar, sertipikat tersebut dapat dicabut oleh pengadilan. dan Kepala BPN dapat mengeluarkan perintah. Jika timbul masalah pada saat pengukuran bidang tanah dan tidak ada kesepakatan antara para pihak mengenai bidang tanah tersebut, dapat dilakukan menurut Pasal 20 ayat (1).
ANALISIS HUKUM TERHADAP PENIRUAN MEREK Marthin Hisar Rajagukguk; Jimi Andreas Sitepu; Harapan Situmorang; Yanti Agustina
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2582

Abstract

Merek atau brand diidentikkan dengan coretan atau garis yang membentuk pola yang menandakan bahwa merek yang terdapat pada satu jenis objek berbeda dengan objek lainnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia baru menyadari pentingnya kemasan bagi produk perdagangan yaitu merek pada tahun 1961 dengan dikeluarkannya peraturan yang mengatur mengenai merek yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek dan Merek Dagang. Pada tahun 2016, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual mengeluarkan undang-undang yang direvisi dari UU sebelumnya menjadi UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek. Prinsipnya, jika ingin melegitimasi sebuah merek, Anda harus memperhatikan prosedur yang berlaku. Merek yang ingin dilegitimasi melalui pendaftaran tersebut harus diyakini bukan merupakan hasil penjiplakan merek lain. Akibat hukum yang terjadi jika merek ditiru adalah permintaan pembatalan berupa penghapusan merek yang dilakukan oleh pemegang hak merek yang merasa ditiru. Akan timbul merek yang telah didaftarkan dan diterima oleh instansi terkait yang namanya merupakan hak merek yang dipegang oleh pihak yang memiliki merek tersebut. Pemegang merek juga dapat mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap merek yang dianggapnya mirip dengan merek yang dimilikinya, tidak hanya gugatan tetapi pemegang merek juga dapat melakukan tindakan pidana. Maka dalam hal ini putusan hakim menolak gugatan Ruben Onsu sudah benar dan sesuai dengan UU Merek karena merek tergugat telah melalui proses sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu proses pemeriksaan formalitas, pemeriksaan pengumuman dan pemeriksaan substantif, sebagaimana serta memperoleh persetujuan Menteri untuk menerbitkan sertifikat.
Tinjauan Yuridis terhadap Hapusnya Hak Milik Atas Tanah Akibat Penelantaran Ditinjau dari Pasal 27 Undang-Undang Pokok Agraria Blessinta Joice Sinaga; Sani Chablitta Siregar; Yanti Agustina
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.845 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i5.7156

Abstract

Orang-orang yang memiliki hak-hak Pokok Agraria diberikan tanah untuk memanfaatkan dan memanfaatkan. Terkait hukum. Hak legal atas tanah meliputi hak milik. Hak milik dapat hilang jikalau tanah itu diperlakukan dengan tidak baik ataupun dengan sengaja diabaikan sesuai dengan persyaratan, sifat, dan tujuan hak tersebut. Bagaimana syarat tanah terlantar Bersumber dari UUPA, apa akibat hukum tanah terlantar Bersumber dari Pasal 27 UUPA, dan bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah terlantar? Penelitian ini bersifat normatif hukum. Tanah dianggap terlantar jikalau pemiliknya lalai memeliharanya. Akibat hukum dari tanah terlantar termasuk berakhirnya hubungan hukum antara pemilik tanah dan tanah, yang menyebabkan properti untuk kembali ke kontrol negara. Tindakan represif ataupun pencegahan terhadap pelanggaran hukum yang diberikan melalui perlindungan hukum terhadap hak atas tanah terlantar, serta tindakan preventif jikalau telah terjadi pelanggaran. Menghukum pelanggar hukum ialah tindakan preventif. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan harus menjaga hak milik atas tanah.
PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM MEMBANGUN GENERASI YANG SADAR HUKUM Yanti Agustina; Suhaila Zulkifli; Marlina Elisabeth Pakpahan; Atika Sunarto; Muhammad Ali Adnan; Iwan Setyawan; Tajuddin Noor
PKM Maju UDA Vol 4 No 2 (2023): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v4i2.3687

Abstract

Generasi muda saat ini tidak lepas dari hubungannya dengan teknologi. Adapun Perkembangan Teknologi yang terjadi saat ini adalah perkembangan terhadap telepon seluler (HP) dan internet. Generasi muda khususnya remaja sering menyalahgunakan media internet seperti mengakses video-video yang seharusnya tidak boleh ditonton oleh remaja, penggunaan media sosial facebook, twitter, whatsapp dan berbagai platfon sosial lainnya untuk menghina orang lain, mencemarkan nama baik orang lain, menyebarkan kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan atau bahkan dengan sengaja memperlihatkan foto-foto diri yang kurang pantas untuk diperlihatkan kepada orang banyak, yang mana hal tersebut telah melanggar Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan perbuatan tersebut memiliki resiko hukum. Maka dari itu penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap pemanfaatan teknologi dikalangan generasi muda saat. Sehingga Generasi muda saat ini terutama para pelajar diharapakan lebih berhati-hati dalam menggunakan dan membagikan hal apa saja dimedia sosial dan harus menyaring segala informasi yang diperoleh melalui media sosial untuk dibagikan keorang lain agar terhindar dari penyalahgunaan media sosial dan dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum.