This Community Service activity aims to educate Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) about MSMEs' bookkeeping and taxes. The services implemented are consulting with MSMEs actors regarding calculating and reporting MSMEs taxes. Service partners are also taught to take advantage of the use of technology in making e-billing. The service partners are 10 MSMEs actors with businesses on the right and left of Jalan Wates km 7, Special Region of Yogyakarta. The method used is counseling, training, and consultation. The implementation time is four days: June 13, 2021, September 15, 16, and 17, 2021. Activities are carried out by visiting business actors individually at their place of business. After the activity, an evaluation was carried out by comparing the pre-test and post-test scores and monitoring after the activity. Changes obtained after the activity showed increased participants' understanding of bookkeeping and how to do financial records properly. All training participants already have a cash book, notebook, and other. There is an increase in participants' understanding of taxation. The number of participants who can calculate the amount of MSMEs Tax is also increasing. --- Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentang pencatatan keuangan dan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM. Jasa yang diterapkan berupa konsultasi kepada pelaku UMKM tentang Perhitungan dan pelaporan pajak UMKM. Mitra pengabdian juga diajarkan untuk memanfaatkan penggunaan teknologi dalam pembuatan e-billing. Mitra pengabdian adalah 10 pelaku UMKM yang mempunyai usaha di sisi kanan kiri Jalan Wates km 7, Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah penyuluhan, pelatihan dan konsultasi. Waktu pelaksanaan selama 4 hari yaitu pada tanggal 13 Juni 2021 serta 15, 16 dan 17 September 2021. Kegiatan dilakukan dengan mendatangi pelaku usaha satu per satu di tempat usahanya. Pasca kegiatan, dilakukan evaluasi dengan membandingkan nilai pre test dan post test, serta melakukan monitoring setelah kegiatan. Perubahan setelah kegiatan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pemahaman peserta mengenai pembukuan dan cara melakukan pencatatan keuangan dengan baik. Seluruh peserta pelatihan sudah mempunyai buku kas, buku nota dan ATK pendukung lainnya. Terjadi peningkatan pemahaman peserta mengenai perpajakan. Jumlah peserta yang dapat menghitung besarnya PPh Final UMKM juga meningkat.