Artikel ini membahas penerapan prinsip-prinsip fiqih dalam transaksi valuta asing (forex) dari sudut pandang syariah Islam. Forex adalah pasar keuangan global yang melibatkan pertukaran mata uang asing. Namun, prinsip-prinsip syariah yang mengatur transaksi keuangan memiliki implikasi yang signifikan dalam konteks forex. Artikel ini menjelaskan konsep-konsep dasar fiqih yang relevan dalam transaksi valuta asing, seperti konsep riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Selain itu, artikel ini membahas pandangan syariah terhadap transaksi spot (tunai), forward, dan swap dalam forex, serta pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam melakukan transaksi valuta asing. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip fiqih, diharapkan para pelaku pasar dapat mengimplementasikan transaksi forex secara lebih etis dan sesuai dengan nilai-nilai syariah Islam.