p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Carlo A. Gerungan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMILIK HEWAN YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS Ananda Putri Susetyaningtyas; Carlo A. Gerungan; Dientje Rumimpunu
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji dasar hukum yang dapat dijadikan landasan untuk menuntut ganti rugi atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan, khususnya berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1365 dan 1368 KUHPerdata dan untuk mengetahui dan membahas bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapat dibebankan kepada pemilik hewan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta menilai penerapan tanggung jawab tersebut dalam praktik hukum perdata di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan penuntutan ganti rugi dalam kasus hewan ternak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 1365 dan 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 2. Bentuk pertanggungjawaban hukum pemilik hewan ternak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas adalah kewajiban untuk mengganti seluruh kerugian yang timbul, baik materiil maupun immateriil, sebagai akibat kelalaian pengawasan terhadap hewan peliharaannya. Kata Kunci : tanggung jawab, pemilik hewan, kecelakaan lalu lintas
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN KERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH PELAKU USAHA PERTAMBANGAN ILEGAL DI KAWASAN LINGKAR TAMBANG DESA TATELU, MINAHASA UTARA Fernanda Putri Syalom Sumampouw; Ronny A. Maramis; Carlo A. Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif pengaturan dan instrumen hukum yang berlaku mengenai pengendalian dan pencegahan pencemaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan, meliputi kewajiban perizinan, Analisis Dampak Lingkungan, pengelolaan Limbah B3 dan untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi penegakan hukum pertambangan dalam upaya meminimalisir kerugian dan pertanggungjawaban yuridis atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pelaku usaha pertambangan yang belum berizin (illegal mining) di kawasan lingkar tambang Desa Tatelu, Minahasa Utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan pengendalian pencemaran lingkungan pada aktivitas pertambangan telah diatur secara komprehensif dan berlapis oleh hukum positif Indonesia, di mana setiap usaha pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan wajib didahului oleh kajian lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Pengendalian Limbah B3 didasarkan pada Pasal 59 ayat (4) UU PPLH dan UU No. 11 Tahun 2017 serta kewajiban reklamasi dan jaminan finansial sebagaimana diatur dalam Pasal 99 Ayat (1) dan Pasal 104 PP No. 96 Tahun 2021. 2. Implementasi Penegakan Hukum dan Kerusakan Lingkungan di Desa Tatelu Secara Das Sein (fakta lapangan), implementasi penegakan hukum untuk meminimalisir kerugian dan kerusakan lingkungan oleh pelaku usaha pertambangan yang belum berizin di Desa Tatelu masih terbukti sangat lemah, sehingga kerusakan terus terjadi dan kerugian negara meningkat. Kata Kunci : kerusakan lingkungan, pengusaha tambang, desa tatelu