Dientje Rumimpunu
Unknown Affiliation

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PENGGUNA E-WALLET DI INDONESIA Amadea G. G. Watupongoh; Dientje Rumimpunu; Sarah D.L. Roeroe
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meninjau peraturan mengenai e-wallet dalam perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen bagi pengguna e-wallet. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Peraturan mengenai e-wallet di Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan Peraturan Bank Indonesia No. 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. 2. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna e-wallet meliputi aspek preventif dan represif, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, Bank Indonesia, dan Peraturan OJK. Perlindungan bersifat preventif diwujudkan melalui kewajiban penyelenggara e-wallet atau dompet digital memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta menjaga keamanan sistem, dan melindungi data pribadi konsumen pengguna e-wallet. Perlindungan bersifat represif mencakup penegakan hukum atas pelanggaran seperti pencurian data akibat pihak ketiga dan hak pengguna dompet digital atas ganti rugi. Mekanisme penyelesaian sengketa bagi pengguna e-wallet dimulai dengan melaporkan kerugian, seperti pembobolan aset, kepada penyelenggara e-wallet. Kata Kunci : perlindungan konsumen, e-wallet
PENERAPAN ASAS NASIONALITAS PASIF SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HAK KEWARGANEGARAAN DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Tiara Mikha Mandey; Flora Kalalo; Dientje Rumimpunu
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas Nasionalitas Pasif (kadang disebut juga Asas Perlindungan) adalah salah satu asas yurisdiksi dalam hukum pidana dan hukum internasional yang memberikan wewenang kepada suatu negara untuk menerapkan hukum pidananya terhadap tindak pidana yang terjadi di luar wilayah negaranya, apabila korban dari tindak pidana tersebut adalah warga negaranya sendiri. Dalam konteks hukum Indonesia, asas ini umumnya diatur dalam pasal-pasal tertentu di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan seringkali dikaitkan dengan tindak pidana yang merugikan kepentingan negara, meskipun penekanan utamanya adalah pada perlindungan warga negara sebagai korban. Asas nasionalitas pasif (passive personality principle) memberikan yurisdiksi pidana kepada negara asal korban, dengan kata lain negara dapat menuntut pelaku kejahatan yang berada di luar negeri, jika korbannya adalah warga negaranya. Asas ini menjadi relevan dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks, seperti terorisme, penyiksaan, hingga human trafficking, yang sering kali melibatkan pelaku asing dengan korban warga negara Indonesia di luar negeri. Penerapan asas ini di Indonesia telah mendapat pengakuan yuridis melalui Pasal 5 angka (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa hukum pidana Indonesia berlaku bagi orang asing yang melakukan kejahatan di luar negeri terhadap warga negara Indonesia. Meski pengaturan tersebut telah ada, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, baik dari aspek yuridis, politik, maupun praktis, terutama menyangkut prinsip kedaulatan negara lain dan efektivitas penegakan hukum lintas negara. seiring meningkatnya ancaman terhadap keselamatan WNI di luar negeri, penerapan asas ini semakin dianggap penting sebagai bentuk perlindungan hukum dan afirmasi terhadap hak kewarganegaraan yang diakui secara universal. Kata Kunci : Asas Nasionalitas Pasif, Perlindungan Hukum, Hak Kewarganegaraan, Hukum Pidana.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMILIK HEWAN YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS Ananda Putri Susetyaningtyas; Carlo A. Gerungan; Dientje Rumimpunu
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji dasar hukum yang dapat dijadikan landasan untuk menuntut ganti rugi atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan, khususnya berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1365 dan 1368 KUHPerdata dan untuk mengetahui dan membahas bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapat dibebankan kepada pemilik hewan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta menilai penerapan tanggung jawab tersebut dalam praktik hukum perdata di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan penuntutan ganti rugi dalam kasus hewan ternak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 1365 dan 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 2. Bentuk pertanggungjawaban hukum pemilik hewan ternak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas adalah kewajiban untuk mengganti seluruh kerugian yang timbul, baik materiil maupun immateriil, sebagai akibat kelalaian pengawasan terhadap hewan peliharaannya. Kata Kunci : tanggung jawab, pemilik hewan, kecelakaan lalu lintas
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN AKIBAT BELANJA ONLINE MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN Putri Mikha Rawis Pangaila; Dientje Rumimpunu; Mercy Maria Magdalena Setlight
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktifitas transaksi belanja online di Indonesia. Di satu sisi, kemudahan ini memberikan manfaat bagi Masyarakat namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai permasalahan, terutama terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam transaksi online serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui badan penyelesaian sengketa konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen telah diatur dalam berbagai regulasi seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Transaksi Elektronik. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran hukum konsumen, lemahnya pengawasan, dan keterbatasan regulasi. BPSK hadir sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mekanisme mediasi, konsiliasi, dan arbitrase yang lebih cepat dan sederhana. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Sengketa Konsumen, BPSK.
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI REKENING BANK DENGAN MODUS SMURFING Anggelika Patricia Wewengkang; Dientje Rumimpunu; Yumi Simbala
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memiliki dampak serius terhadap stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional. Perkembangan teknologi informasi dan sistem perbankan modern telah memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan, namun di sisi lain juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal agar tampak sebagai dana yang sah. Salah satu modus operandi yang sering digunakan adalah smurfing, yaitu teknik memecah transaksi dalam jumlah besar menjadi sejumlah transaksi kecil guna menghindari deteksi sistem pelaporan transaksi mencurigakan oleh lembaga keuangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang serta bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang dengan modus smurfing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang serta penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut dengan menggunakan modus smurfing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Seluruh data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif deskriptif dengan menelaah keterkaitan antara peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, meskipun tidak secara eksplisit menyebut istilah smurfing. Praktik smurfing pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai bagian dari tindak pidana yang diatur dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 undang-undang tersebut, khususnya yang berkaitan dengan tindakan menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul harta kekayaan hasil tindak pidana. Penegakan hukum terhadap modus smurfing masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal pembuktian unsur kesalahan dan pelacakan aliran dana yang tersebar melalui berbagai rekening dan pihak ketiga. Selain itu, kompleksitas transaksi serta pemanfaatan teknologi perbankan modern turut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Diperlukan penguatan pengawasan oleh lembaga keuangan, peningkatan efektivitas pelaporan transaksi mencurigakan, serta sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait seperti PPATK dan OJK guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian, sistem keuangan nasional dapat terlindungi dari penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kata Kunci: Tindak Pidana Pencucian Uang, Smurfing, Perbankan, Penegakan Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DAN PELAKU KEJAHATAN BERDASARKAN ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW Frienalya Elsa Soleran; Dientje Rumimpunu; Christine Tooy
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku kejahatan dalam sistem hukum Indonesia, membandingkan bentuk perlindungan yang diberikan kepada keduanya, serta mengkaji implementasi asas equality before the law dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang relevan, serta mengadopsi pendekatan multidimensi dengan menggabungkan aspek normatif dan perspektif perkembangan teknologi hukum guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara perlindungan hukum, kesetaraan, dan keadilan sosial.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang mencakup hak atas ganti rugi, restitusi, kompensasi, serta perlindungan keamanan dan pendampingan. Di sisi lain, pelaku kejahatan sebagai tersangka atau terdakwa juga memperoleh perlindungan hukum yang kuat melalui jaminan hak asasi manusia, seperti hak atas bantuan hukum, asas praduga tidak bersalah, serta hak untuk memperoleh peradilan yang adil (fair trial).Namun, secara komparatif terdapat ketimpangan dalam praktik, di mana pelaku cenderung memiliki posisi yang lebih dominan dalam proses peradilan pidana, sementara korban masih berada pada posisi yang relatif pasif dan perlindungannya belum optimal. Implementasi asas equality before the law secara normatif telah dijamin dalam konstitusi dan KUHAP, tetapi dalam praktiknya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam memastikan perlakuan yang benar-benar setara dan tidak diskriminatif bagi semua pihak.Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kerangka hukum di Indonesia telah mengakomodasi perlindungan terhadap korban dan pelaku secara seimbang, implementasinya masih perlu ditingkatkan. Diperlukan upaya penguatan regulasi, peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum, serta optimalisasi peran lembaga terkait agar prinsip kesetaraan dan keadilan hukum dapat terwujud secara nyata dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Kata kunci: perlindungan hukum, korban kejahatan, pelaku kejahatan, equality before the law, keadilan sosial.
IMPLIKASI PERSYARATAN DAN PROSEDUR PERIZINAN KAPAL IKAN DALAM MENDUKUNG PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAUT YANG BERKELANJUTAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN Fredrick Osvaldo Dareda; Dientje Rumimpunu; Thor Bangsaradja Sinaga
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan persyaratan dan prosedur perizinan kapal ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan untuk menganalisis konsep dan penerapan pengelolaan sumber daya laut menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan 1. Pengaturan hukum mengenai persyaratan dan prosedur perizinan kapal ikan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan pada dasarnya telah memberikan landasan hukum yang cukup jelas dan komprehensif. Ketentuan mengenai jenis perizinan, persyaratan, serta prosedur telah diatur secara sistematis sebagai bentuk pengendalian terhadap aktivitas penangkapan ikan. Perizinan berfungsi tidak hanya sebagai legalitas usaha, tetapi juga sebagai instrumen hukum untuk mengatur pemanfaatan sumber daya laut agar tidak terjadi eksploitasi yang berlebihan. 2. Perizinan kapal ikan memiliki keterkaitan yang erat dengan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Perizinan berperan dalam mengatur jumlah kapal, jenis alat tangkap, serta wilayah penangkapan, sehingga dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut. Kata Kunci : persyaratan, prosedur, perizinan kapal ikan