Zenia Dwitya Pratidina Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Emai: zenia.dwitya@yahoo.com  ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai Pelaksanaan Hukuman Disiplin Bagi Aparat Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Yang Melakukan Perjanjian Kerja Di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang (studi kasus kontrak kerja disatuan polisi pamong praja kota malang). Berdasarkan fakta, Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan merupakah tenaga kerja yang melakukan kontrak kerja pada suatu instansi guna untuk membantu tugas dari intansi tersbut, mengenai pengadaan pegawai aparat TPOK di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, dalam pelaksanaan hukuman disiplin pegawai aparat TPOK terdapat sikap ketidak adilan dan ketidak jelasan dalam pemberian hukuman disiplin yang dilakukan oleh bidang sumber daya aparatur satuan polisi pamong praja kota malang kepada pegawai aparat TPOK satuan polisi pamong praja kota malang. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan hukuman disiplin bagi apratur Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang melakukan perjanjian kerja di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang? (2) Apa hambatan dan solusi yang tepat dalam pelaksanaan hukuman disiplin bagi apratur Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang melakukan perjanjian kerja di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Jenis dan Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer dapat diperoleh dengan melakukan wawancara langsung dengan narasumber. Data Sekunder dapat diperoleh dari studi kepustakaan, pendapat para ahli hukum dan studi internet. Teknik analisa data menggunakan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini, bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin terhadap pegawai aparat TPOK yang dilakukan satuan polisi pamong praja kota malang disamakan dengan pelaksanaan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil yakni berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kata kunci : Pelaksanaan Hukuman Disiplin, Pegawai aparat TPOK, Kontrak Kerja, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang.  ABSTRACT This research discusses the sanction imposed to enforce discipline among support apparatuses involved in employment agreement made in Civil Service Police Unit in Malang. In reality, support staff involved in operational activities is delivered to only support the main work of a particular organisation under employment agreement, and the procurement of the support staff in civil Service Police Unit is based on Presidential Regulation Number 16 of 2018 concerning Procurement. However, unfairness in delivering the sanction imposed to enforce discipline is found between Civil Service Police Unit and the support staff working in the unit. Research problems are presented as follows: (1) How is the sanction imposed to enforce discipline for support staff involved in employment agreement made in Civil Service Police Unit in Malang? (2) What are impeding factors and the solution appropriate for the imposition of sanction for support staff involved in the making of the agreement in the Civil Service Police Unit in Malang? This research employed empirical juridical method along with socio-juridical approach, taking place in Civil Service Police Unit in Malang. The data obtained involved both primary and secondary materials, in which the former was obtained from direct interviews, and the latter was from literature review, notions of experts, and sources from the Internet. All the data was analysed with descriptive qualitative method. The research reveals that the discipline sanction was delivered the same way as that delivered to civil servants based on Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Discipline enforced among Civil Servants. Keywords: implementation of sanction aimed to enforce discipline, support apparatuses, employment agreement, Act Number 5 of 2014, Government Regulation Number 53 of 2010, Presidential Regulation Number 16 of 2010, Civil Service Police Unit in Malang