Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IKA BINA EN PABOLO : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Sosialisasi Preventif Perceraian Atas Perkawinan Di Desa Bandar Tinggi Berdasarkan Hukum Zainal Abidin Pakpahan
JURNAL PKM IKA BINA EN PABOLO Vol 3, No 1: PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT | JANUARI 2023
Publisher : IKA BINA EN PABOLO : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/ikabinaenpabolo.v3i1.4091

Abstract

Perceraian dalam aspek perkawinan menajadi suatu dilema kehidupan dalam rumah tangga dimana harus dituntut menjadi rumah tangga yang harmonis menjadi kebanggaan setiap orang, namun tidak semua perkawinan berjalan mulus sesuai diharapkan oleh setiap orang, maka   hal ini tidak terlepas dari adanyanya perkawinan pasti akan menuntut pula untuk terjadinya perceraian diakibat adanya faktor-faktor yang mempengaruhi akan terjadinya perceraian itu sehingga perceraian yang mulai terjadi diambang pintu bagi suami dan istri untuk dapat dilakukannya dengan metode preventif agar terhindar dari perpisahaan yang akan berdampak kepada anak-anak, keluarga diantara belah pihak untuk itu perlu diakomodir yang menjadi dasar agar tidak semudah itu antara pasangan suami istri untuk melakukan proses gugat menggugat di Pengadilan Agama setempat, dengan ini Mahkamah Agung melaui adanya suatu sistem penerapan kamar Agama di internal Mahkamah Agung yang bertujuan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi dalam putusan untuk mewujudkan tujuan tersebut oleh Mahkamah Agung maka termuat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022 tentang pencegahan perceraian di pengadilan, merujuk akan demikian sangat penting dilakukannya sosialisasi tersebut di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu untuk pola Preventif bagi masyarakat agar berhati-hati untuk melakukan perceraian di Pengadilan sehingga secara philosopi perlu adanya suatu perdamaian melalui mediasi di tingkat desa sebelum menuju suatu proses pengadilan yang berwenang untuk itu, karena surat edaran mahkamah agung tersebut mulai membatasi pengajuan perceraian berkenaan dengan batas waktu yang ditentukan setelah terbuktinya perpisahaan antara suami dan istri yang bisa dikabulkan perceraiannya oleh Pengadilan Agama setempat.
Pelatihan Paralegal Atas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Zainal Abidin Pakpahan; Muhammad Yusuf Siregar; Sriono Sriono
JURNAL PKM IKA BINA EN PABOLO Vol 2, No 2: PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT | JULI 2022
Publisher : IKA BINA EN PABOLO : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/ikabinaenpabolo.v2i2.4093

Abstract

Pelatihan paralegal bagi masyarakat sangat relevan saat ini untuk dapat memahami konsep-konsep pengetahuan hukum melalui bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sehingga bisa mendapatkan hak-hak nya ketika berhadapan dengan hukum secara prodeo atau cuma-Cuma yang akan disampaikan kepada masyarakat yang berada di desa Tanjung Siram, hal ini melihat snagat rendahnya pengetahuan masyarakat tanjung siram berkenaan dengan program bantuan hukum secara gratis sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukumsebagai dasar pijakan untuk mengakomodir hak-hak kaum lemah yang ingin mencari keadilan di pengadilan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tanjung siram tentang pentingnya pelatihan paralegal mengenai bantuan hukum bagi masyarakat sehingga hasil dari kegiatan ini adalah masyarakat desa Tanjung Siram mengetahui dan mendapatkan hak-hak nya sebagai masyarakat kurang mampu ketika berhadapan dengan problematika hukum ditengah-tengah masyarakat akan pentingnya bantuan hukum melalui pelatihan paralegal bagi masyarakat di perdesaan.