Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran teknologi finansial, transparansi laporan keuangan, dan Good Corporate Governance (GCG) dalam memengaruhi nilai perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017–2024. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif asosiatif dengan memanfaatkan data panel yang bersumber dari laporan tahunan, laporan keuangan masing-masing perusahaan, serta situs resmi BEI. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 14 bank yang memenuhi kriteria penelitian. Nilai perusahaan diukur menggunakan proksi Tobin’s Q, sedangkan teknologi finansial, transparansi laporan keuangan, dan GCG diukur berdasarkan indeks dan skor pengungkapan yang relevan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Analisis data dilakukan melalui statistik deskriptif dan pengujian persyaratan dasar model regresi linier berganda untuk memastikan kelayakan model penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial teknologi finansial, transparansi laporan keuangan, dan GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Selain itu, hasil pengujian simultan membuktikan bahwa ketiga variabel independen tersebut secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan koefisien determinasi sebesar 67,8%. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan inovasi digital, peningkatan keterbukaan informasi keuangan, serta pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan nilai perusahaan perbankan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen, investor, dan pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.