Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IDENTIFIKASI PENERAPAN HIEGIENE SANITASI LINGKUNGAN KERJA PT INDONESIA POWER UNIT PEMBANGKITAN SEMARANG Yustika Kusumawardani; Donni Pudiarto
Neo Teknika Vol 6, No 2 (2020): VOL 6, NO 2 (2020) : JURNAL NEO TEKNIKA VOL 6 NO 2 DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Pandanaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37760/neoteknika.v6i2.1628

Abstract

Kebutuhan energi yang hampir tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia saat ini adalah kebutuhan energi listrik. Salah satu penyedia tenaga listrik di Indonesia yaitu PT Indonesia Power dimana dengan daya listrik yang dihasilkan berbeda-beda setiap perusahaan pembangkitnya. Unit Pembangkitan Semarang sendiri memiliki daya sebesar 1313,3 MW dan mengoperasikan 4 pembangkit listrik yaitu PLTU, PLTGU, PLTG, dan PLTD. Permasalahan kesehatan di tempat kerja berdampak pada pekerja yang disebabkan adanya ketidak-adequatnya pengendalian faktor risiko lingkungan kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No 5 Tahun 2018 penerapan hiegien sanitasi lingkungan kerja meliputi beberapa aspek yaitu : Bangunan tempat kerja, fasilitas kebersihan, kebutuhan udara, dan tata laksana kerumahtanggaan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menganalisis kesesuaian penerapan hiegiene sanitasi lingkungan kerja di PT Indonesia Power UP Semarang dengan peraturan yang berlaku. Metode yang digunakan melalui observasi lapangan, wawancara dan studi literatur. Hasil analisis studi menunjukkan bahwa pelaksanaan penerapan hiegiene sanitasi lingkungan kerja di PT Indonesia Power UP Semarang berada di bawah fungsi bagian K3L (Keselamtan Kerja dan Lingkungan) dan bagian umum. Bagian K3L bertanggung jawab sebagai pengawas mutu sedangkan bagian umum bertanggung jawab terhadap petugas kebersihan yang bekerja di area PT Indonesia Power UP Semarang. Penerapan hiegiene sanitasi lingkungan kerja di PT Indonesia Power UP Semarang sudah cukup baik. Namun pada beberapa aspek masih belum memenuhi persyaratan dari peraturan yang berlaku, diantaranya pada aspek sanitasi bangunan, kelengkapan dan kebersihan toilet, serta penyediaan tempat sampahKata kunci : Sanitasi, Lingkungan Kerja, PT Indonesia Power UP Semarang
IDENTIFIKASI PENERAPAN HIEGIENE SANITASI LINGKUNGAN KERJA PT INDONESIA POWER UNIT PEMBANGKITAN SEMARANG Yustika Kusumawardani; Donni Pudiarto; Niyar Candra Agustin
Neo Teknika Vol 6, No 2 (2020): VOL 6, NO 2 (2020) : JURNAL NEO TEKNIKA VOL 6 NO 2 DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Pandanaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37760/neoteknika.v6i2.1891

Abstract

Kebutuhan energi yang hampir tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia saat ini adalah kebutuhan energi listrik. Salah satu penyedia tenaga listrik di Indonesia yaitu PT Indonesia Power dimana dengan daya listrik yang dihasilkan berbeda-beda setiap perusahaan pembangkitnya. Unit Pembangkitan Semarang sendiri memiliki daya sebesar 1313,3 MW dan mengoperasikan 4 pembangkit listrik yaitu PLTU, PLTGU, PLTG, dan PLTD. Permasalahan kesehatan di tempat kerja berdampak pada pekerja yang disebabkan adanya ketidak-adequatnya pengendalian faktor risiko lingkungan kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No 5 Tahun 2018 penerapan hiegien sanitasi lingkungan kerja meliputi beberapa aspek yaitu : Bangunan tempat kerja, fasilitas kebersihan, kebutuhan udara, dan tata laksana kerumahtanggaan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menganalisis kesesuaian penerapan hiegiene sanitasi lingkungan kerja di PT Indonesia Power UP Semarang dengan peraturan yang berlaku. Metode yang digunakan melalui observasi lapangan, wawancara dan studi literatur. Hasil analisis studi menunjukkan bahwa pelaksanaan penerapan hiegiene sanitasi lingkungan kerja di PT Indonesia Power UP Semarang berada di bawah fungsi bagian K3L (Keselamtan Kerja dan Lingkungan) dan bagian umum. Bagian K3L  bertanggung jawab sebagai pengawas mutu sedangkan bagian umum bertanggung jawab terhadap petugas kebersihan yang bekerja di area PT Indonesia Power UP Semarang. Penerapan hiegiene sanitasi lingkungan kerja di PT Indonesia Power UP Semarang sudah cukup baik. Namun pada beberapa aspek masih belum memenuhi persyaratan dari peraturan yang berlaku, diantaranya pada aspek sanitasi bangunan, kelengkapan dan kebersihan toilet, serta penyediaan tempat sampah Kata kunci : Sanitasi, Lingkungan Kerja, PT Indonesia Power UP Semarang