Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

Pelaksanaan Pengawasan Oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh Terhadap Pemberian Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing Mirzaq Maulana; Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan hukum yang muncul dalam penulisan artikel ini yaitu bahwa lima Warga Negara Asing yang terdiri dari empat warga Tiongkok dan satu warga Malaysia telah melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal kunjungan untuk melakukan kegiatan perakitan dan pemasangan kapal tambang emas di Meulaboh. Pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Negara Indonesia.Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tentang bagaimana tata cara dalam melaksanakan pengawasan keimigrasian berdasarkan pada Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 yang dilaksanakan oleh Petugas Imigrasi, Pegawai Imigrasi, Pejabat Imigrasi beserta Tim Pengawasan Orang Asing dalam mengawasi keberadaan Orang Asing serta dalam mengamati lalu-lintas Warga Negara Asing di daerah Meulaboh. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Empiris yaitu suatu jenis penelitian Hukum Sosiologis dan dapat disebut dengan penelitian langsung dalam lingkungan masyarakat, yaitu mengkaji tentang ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang telah atau sedang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Penelitian Yuridis Empiris adalah suatu penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat permasalahan yang nyata terjadi dalam masyarakat dan dikaitkan dengan Peraturan-Peraturan hukum yang berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia. Pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh terhadap pemberian Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing belum berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.Hal ini dikarenakan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Pusat masih kurang melakukan pengawasan untuk menilai tingkat efektivitas dari kinerja serta tingkat kedisiplinan dari Pegawai ataupun Petugas Imigrasi Meulaboh. Solusinya adalah diharapkan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Pusat untuk harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Pegawai khususnya di daerah Meulaboh. Disarankan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigasi Pusat untuk membantu dalam menyediakan Pegawai serta Petugas Imigrasi tambahan dan membantu Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh untuk menyediakan fasilitas penunjang serta sarana dan prasarana yang berguna bagi Pejabat Imigrasi, Pegawai serta Petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan Orang Asing khususnya di daerah Meulaboh.
Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016 Tentang Pengujian Pasal 67 AYAT (2) Huruf G Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Maulana Fatahillah; Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberlakuan Pasal 67 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengakibatkan hak konstitusional mantan narapidana untuk diplih menjadi kepala daerah menjadi terhalangi. Pokok permasalahan studi kasus ini adalah dasar pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 51/PUU-XIV/2016 dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan memahami dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016, serta mengkaji pertimbangan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Untuk memperoleh data dalam studi kasus ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data skunder. Bahan-bahan tersebut kemudian disusun sistematis, dikaji, kemudian ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang akan dikaji. Berdasarkan hasil analisis mengenai pengujian Pasal 67 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, bahwa rakyat tidak semata-mata memikul sendiri resiko pilihannya tanpa ada persyaratan bagi yang mencalonkan diri kepala daerah Seperti yang dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan; “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Dengan ketentuan itu dapat diartikan, bahwa pemilik kedaulatan dalam negara Indonesia ialah rakyat. Disarankan kepada Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara ini agar tidak hanya melihat kerugian pemohon semata tetapi juga harus melihat dampak yang akan terjadi pada masyarakat yang akan menanggung sendiri pilihannya.
Mekanisme Mutasi Pejabat Struktural Yang Dilakukan Oleh Gubernur Aceh Muhammad Zahrul Mubaraq; Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui mutasi pejabat yang dilakukan oleh Gubernur sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mengetahui konsekuensi hukum mutasi dilakukan tanpa melalui prosedur perundang-undangan yang berlaku. Data yang diperoleh dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara melakukan penelitian hukum normatif (studi kepustakaan). Penelitian kepustakaan dilakukan dengan serangkaian kegiatan membaca, menelaah dan menganalisis melalui data dan bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, yurisprudensi, buku, doktrin dan jurnal hukum. Hasil dari penelitian kepustakaan menunjukkan bahwa Gubernur Aceh harus mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dikarenakan juga menjadi pasangan calon Gubernur Aceh pada Pilkada serentak 2017, dalam perspektif hukum administrasi negara, sesungguhnya tindakan gubernur memutasi pejabat di jajaran Pemerintah Aceh bisa berbentuk legal bersyarat (legalitas bersyarat). Sanksi administratif yang bisa dijatuhkan kepada pejabat yang melanggar Pasal 80 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bisa dikenakan pembayaran uang paksa dan/atau ganti rugi, pemberhentian sementara dengan memperoleh hak-hak jabatan atau pemberhentian sementara dengan tanpa memperoleh hak-hak jabatan. Disarankan Seharusnya Gubernur meminta persetujuan / izin tertulis terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan mutasi, bukan sesudah melakukan mutasi Pejabat Struktural Eselon II meminta izin tertulis, sehingga tidak ada dampak buruk atau konsekuensi baik bagi Gubernur sendiri maupun kepada pejabat yang telah dilantik, Seharusnya gubernur tetap harus tunduk pada peraturan tersebur, walaupun secara eksplisit tidak ada sanksi administrasinya pada akhir masa jabatan.
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT PEMBERITAAN MEDIA PERS (Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers) Teuku Hanif Akbar; Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers menjelaskan aturan yang berhubungan dengan media pers sehingga media pers dapat menginformasikan berita dengan benar sesuai fakta dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat pemberitaan media pers. mekanisme penyelesaian sengketa pers merujuk pada Undang-Undang pers yaitu apabila ada Pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan pers akibat pemberitaan media pers  di berikan hak oleh undang-undang untuk memulihkan kerugiannya melalui hak jawab dan hak koreksi sehingga pihak yang dirugikan dapat diberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa berita benar dan fakta kemudian Lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pers menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yaitu dewan pers karena dewan pers sebuah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers di indonesia.