Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONSTRUKSI TEORI PARADIGMA THOMAS S. KUHN Nurkhalis Nurkhalis
Islam Futura Vol 11, No 2 (2012): Jurnal Ilmiah Islam Futura
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jiif.v11i2.55

Abstract

Thomas Kuhn memberikan gambaran bahwa kebenaran sains akan ditemukan berkali-kali ataupun berganti-ganti bentuk ilmiahnya walaupun dari satu objek yang sama. Formulasi teori paradigma yang mencetuskan bahwa sebuah kebenaran sains (legatimed truth) identik dalam target teleologis yang didasari pada detection dikenal sebagai final cause (end). Kebenaran sains bukan continuous (lanjutan), improvisasi, evolusi atau kumulatif, melainkan terjadi paradigm shift (pergeseran paradigma) atau disebut juga dengan revolusi. Paradigma melalui shift moving (pergerakan pergeseran) dipahami sama dengan gestalt switch (perpindahan secara keseluruhan atau tidak sama sekali). Di dalam gestalt switch yang diungkapkan adalah verifikasi terjadi sekaligus atau tidak sama sekali (all at once or not at all). Konsep paradigm shifts membuka kesadaran bersama bahwa para pengkaji sains tidak akan mungkin bekerja dalam suatu suasana objektivitas yang mapan. Paradigma men-design kerangka world view (pandangan dunia) atau perspective (cara pandang) untuk lebih important, legitimate, and reasonable. Hal ini membuat sebuah detection (target teleologis) tidak akan terevolusi atau tereleminir karena kemampuan eksperimentalnya mengakomodir counterinstances (ketahanan berkompetisi teori). Paradigma yang bertahan merupakan winnowing (keunggulan) baru dari sebuah discovery, supertitian (temuan besar) atau novelty (terbaharukan). Paradigma bertahan akan tumbuh menguasai normal science selama belum eksisnya anomaly (ketimpangan). Paradigma baru memiliki kriteria neater (rapi), more suitable (lebih cocok), simpler (sederhana), or more elegant (lebih elegan). Paradigma akan terusbertransformatif dengan paradigma baru karena sistem bekerja paradigma mengalihkan padigma menuju revolusi ilmiah di mana revolusi ilmiah dengan perubahan fundamental akan meresap dalam metode dan pemahaman.
REPRESENTASI KHILAFAH DALAM PEMERINTAHAN REPUBLIK SPIRITUAL Nurkhalis Nurkhalis
Akademika : Jurnal Pemikiran Islam Vol 23 No 2 (2018): Islam, Kenegaraan, dan Kebangsaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.854 KB)

Abstract

Abstract Khilafah cut off after the Ottoman Caliphate so that is no longer found of the Islamic government in the modern era. Then al-Afghani and M. Abduh reappeared the khilafah to the expression of wahdat al-Islamiyah which idea’s Rashid Ridha turned to a new term into Pan Islamism. This study is a literature study (library research) where the source data obtained from books of khilafah and Islamic government thinkers. Data were analyzed using critical interpretation analysis methods from Khomeini and al-Juwaini's thoughts including data reduction, data exposure, and conclusion. Based on the accumulation of theory among others Al-Mawdudi made it possible to divert Islamic rule to democracy. Hasan al-Banna socialized the return system of the khilafah. Ibn Khaldun hinted that the breaking of the Caliphate signifies that every state has a final period of government so that the caliphate system will not be permanent until the state fell in the territorial nations. Iqbal criticizes Islam not nationalism and even imperialism but the commonwealth nations without racial and demarcation. Al-Shatibi maintains the spirit of the maqashid shari'ah in the Islamic government. Imam Khomeini switched to the wilayat al-faqih. Ibn Taymiyya states that the complexity of establishing the Islamic Government is as complex as determining Islamic scholars. Al-Juwaini offers a solution to the concept of ghiyatsi namely the government that emphasizes the shari'ah that continues to be discussed in searching for the best format. The modern era is certainly running the Islamic Government only through the government of the spiritual republic by not lifting ahlu zimmah (non Muslim), ahlu kitab, munafiq (hipocrit), zindiq (orientalist), dayyus, musyrik (idolatry), dahriyyun (atheis), ashab'ah (naturalist) become government leaders. Preferred leaders who have be ahl muruwwah (authority) ie people who have previous life records in a measurable and open goodness in the public space for executive, legislative and judicial candidates performed fit and proper test by people who have the same religious knowledge with the fuqaha. Keywords: Khilafah, Islam, Government, and Spiritual Republic Abstrak Khilafah terputus pasca Khalifah Utsmaniyah sehingga hampir tidak ditemukan lagi bentuk Pemerintahan Islam di era modern. Kemudian al-Afghani dan M. Abduh merekonstruksi khilafah kepada Wahdat al-Islamiyah yang kemudian Rashid Ridha mengalihkan ke istilah baru menjadi Pan Islamisme. Kajian ini dilakukan melalui studi kepustakaan di mana sumber datanya diperoleh dari buku dan kitab dari pemikir khilafah dan pemerintahan Islam. Data dianalisis dengan menggunakan metode analisis interpretasi kritis dari pemikiran Khomeini dan al-Juwaini meliputi reduksi data, pemaparan data dan penarikan kesimpulan. Akumulasi teori pemerintahan Islam dari beberapa intelektual Islam diantaranya Al-Maududi memungkinkan pergeseran pemerintahan Islam ke demokrasi. Hasan al-Banna mengajak mensosialisasikan pengembalian sistem khilafah. Ibnu Khaldun mengisyaratkan terputusnya khilafah menandakan setiap negara memiliki masa akhir pemerintahan menyebabkan sistem khilafah tidak akan permanen hingga terbentuk negara dalam territorial bangsa-bangsa. Iqbal mengkritisi Islam bukan nasionalisme bahkan imperialisme melainkan bangsa-bangsa persemakmuran tanpa rasial dan demarkasi. Al-Shatibi mempertahankan adanya ruh maqashid syari‘ah dalam pemerintahan Islam. Imam Khomeini beralih berpedoman kepada wilayah al-faqih. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa dharurat mendirikan Pemerintahan Islam sebagaimana dharurat menentukan ahli Islam. Al-Juwaini menawarkan solusi kepada konsep ghiyatsi yakni pemerintahan yang mementingkan syari‘at yang terus didiskusikan dalam mencari format yang terbaik. Era modern kepastian menjalankan Pemerintahan Islam hanya melalui pemerintahan republik spiritual dengan tidak menjadikan ahlu zimmah (non muslim), ahlu kitab, munafiq, musyrik, dahriyyun (atheis), ashab’ah (naturalis) menjadi pemimpin pemerintahan. Pemimpin diutamakan yang mempunyai ahl muruwwah (kewibawaan) yakni orang yang memiliki catatan hidup sebelumnya dalam kebaikan yang terukur dan terbuka di ruang publik bagi kandidat eksekutif, legislatif dan yudikatif dilakukan fit and proper test oleh orang yang memiliki religius yang sama ilmunya dengan fuqaha. Kata Kunci: Khilafah, Islam, Pemerintahan, dan Republik Spiritual