mahmud huda
Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Published : 18 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

YURISPRUDENSI ISBAT NIKAH DALAM PASAL 7 KOMPILASI HUKUM ISLAM Huda, Mahmud
Religi: Jurnal Studi Islam Vol 5, No 1 (2014): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang Jawa Timur Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.876 KB)

Abstract

Pasal 7 KHI tidak memberikan definisi isbat nikah secara implisit melainkan hanya berupa ketentuan-ketentuan yang masih bersifat umum. Dengan adanya pasal ini akan memberikan peluang bagi pelaku nikah di bawah tangan atau nikah sirri> serta poligami liar untuk mendapatkan penetapan atas pernikahan yang telah dilakukan dari Pengadilan Agama. Sehingga pasal KHI ini perlu adanya pembatasan dalam penerapannya. Isbat nikah merupakan penetapan atas pernikahan yang dilakukan oleh suami-isteri. Dimana pernikahan yang dilakukan oleh para pihak telah memenuhi syarat dan rukun nikah. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan unsur keperdataan yang merupakan wewenang dari Pengadilan Agama. Dalam ketentuan pasal 7 KHI tentang isbat nikah terdapat kerancun dan ketidaktepatan. Sehingga pasal ini perlu adanya pembatasan dalam penerapannya agar tidak menimbulkan problem baru dalam masyarakat. Permohonan isbat nikah adalah perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, karena perkawinan yang terjadi setelah adanya Undang-undang perkawinan mengandung prinsip pencatatan perkawinan demi menjaga kemaslahatan keluarga.Article 7 KHI does not provide a definition marriage establishment  but only the common rules.  The presence of the chapter will provide opportunities for offenders to do unregistered marriage or sirri and wild polygamy to get the marriage establishment made by Religious Courts. Hence, this KHI chapter need to limit in the usage.   marriage establishment is a determination of the marriage performed by a husband and wife. It is performed by the couple husband and wife whose fulfilled the rule and requirement.  This must be done related to  the civil law which is the authority of the Islamic Court. It is important to understand that in the chapter 7 of KHI, there are ambiguity and inaccuracy. Therefore it is necessary to limit the usage to prevent the negative  implication in the society. Request of marriage establishment  occurred prior to the enactment of marriage Law number 1 1974. It is basically register the  marriage to maintain the welfare of the  family.
Legalisasi Nikah Siri Melalui Isbat Nikah Huda, Mahmud; Azmi, Noriyatul
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 2 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dapat dikemukakan bahwa “pernikahan yang tidak dicatat” sebagai perkawinan yang sah berdasarkan hukum Islam adalah sah pula menurut pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomr 1 Tahun 1974. Akan tetapi perkawinan yang sah menurut agama dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum karena belum dicatatkan di KUA. Sehingga pernikahan yang belum dicatatkan di KUA perlu dilegalisasi (legalkan) ke Pengadilan Agama yang disebut dengan istilah isbat nikah. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa penelitian kualitatif deskriptif. Data mengunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku nikah siri yang mengajukan permohonan isbat nikah adalah pernikahan siri yang terjadi dengan alasan : (1) Pernikahan diluar negeri. Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Kangean melegalkan pernikahan siri melalui isbat nikah, (2) Nasib masa depan anak dari hasil pernikahan siri. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan hukum dalam isbat nikah adalah mengumumkan permohonan isbat nikah, pengajuan isbat nikah mutlak dengan mengemukakan alasan serta kepentingan yang jelas diantaranya untuk mendapatkan buku nikah, untuk pembuatan Kartu Keluarga, Akta anak, dan untuk pemenuhan hak-hak dasar dan administrasi negara.
Konsep Nikah Massal Dalam Hukum Islam Huda, Mahmud; Adelan, Muhamad
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan  mempunyai  tujuan  yaitu  ingin membangun  keluarga  yang  sakinah  mawaddah  warohmah serta ingin mendapatkan keturunan yang solihah. Di  Pondok Pesantren  Bumi  Damai  Al-Muhibbin  Bahrul  Ulum  Jombang dalam  acara  rojabiyyah  selalu  melaksanakan  Resepsi Pernikahan  Massal  disetiap  tahunnya.  Tujuan  penelitian  ini untuk  mengetahui  pelaksanaan  Nikah  Massal  tersebut sebagaimana  hanya sebatas walimatul `ursy. Hasil penelitian dapat  disimpulkan  oleh  peneliti  bahwa  yang  dimaksud pelaksanaan  nikah  massal  di  Pondok  Pesantren  Bumi  Damai Al-Muhibbin  Bahrul  Ulum  Jombang  merupakan  Resepsi Pernikahan  yang  dilakukan  secara  bersamaan.  Perlu diketahui bahwa didalam acara tersebut hanya sebatas resepsi pernikahan atau disebut dengan walimatul `ursy, karena para peserta  sudah  melakukan  ijab  qobul  secara  sah  dirumahnya masing-masing  sebelum  acara  bahkan  jauh  sebelum  acara rojabiyyah  dilaksanakan.  Tinjauan  hukum  mengenai Pernikahan  massal  di  Majlis  ini  disimpulkan  oleh  peneliti bahwa,  Resepsi  pernikahan  hukumnya  boleh  meskipun dilakukan  secara  massal,  karena  pelaksanaanya  hanya walimatul  „urs,  dengan  mencari  doa  para  kyai,  keberkahan, adat-istiadat  dan  ulang  tahun  pondok  pesantren,  sekaligus pengajian umum.
EPISTEMOLOGI ILMU KEISLAMAN Huda, Mahmud
Ngabari: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 11 No 2 (2018)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Feelings of curiosity cause humans to always think. There are three objects of human thinking, namely what we want to know (ontology), how knowledge can be (epistemology), and what knowledge is used (axiology). This study discusses the epistemology of Islamic science which aims to: 1) describing the differences between Islamic epistemology and Western epistemology, 2) knowing the method of Islamic epistemology thinking. Through a literature study, findings are made: 1) Western epistemology considers that the object of science is anything that can be sensually observed. So that the source of knowledge according to Western epistemology, namely; empirical, ratio, phenomenon, intuition, and critical thinking. Islamic epistemology recognizes both sensory and metaphysical objects and acknowledges the source of knowledge namely; senses, reason, intuition and revelation. 2) Islamic epistemological thinking methods, namely; Bayani (method of thinking in the ahkami paradigm contained in the science of interpretation, hadith, fiqh, and kalam science), burhani (a method in Islamic philosophy that addresses the philosophical paradigm), irfani (a method of thinking that discusses the paradigm of wijdani in Sufism).
Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Zakat Menghadapi Pasar Tunggal Asean 2015 huda, mahmud
Prosiding Seminas Vol 1, No 1 (2011): Seminas Competitive Advantage I
Publisher : Unipdu Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Dalam pasar tunggal ASEAN 2015 berlaku hukum kesamaan harga, dimana barang/jasa akan mengalir dari suatu pasar yang harganya rendah menuju pasar yang harganya tinggi. Jika sistem ekonomi bebas ini berlangsung terus, salah satu dampaknya adalah macetnya proses distribusi yang bisa berdampak pada banyak hal termasuk aspek sosial dan politik. Ada satu hal yang berkaitan dengan zakat yang tidak pernah kita sadari yaitu potensinya yang luar biasa besar. Oleh karena itu, potensi ini bisa membuat program-program sosial ekonomi dalam rangka membantu masyarakat Indonesia dengan meningkatkan peran pemerintah sebagai pemegang kebijakan.Mengelola zakat menurut perspektif normatif Islam tercermin dalam dua peran utama, yaitu sebagai pengelola tunggal zakat dan sebagai pemberi sanksi terhadap yang menolak membayar zakat. Dengan menerapkan sistem ekonomi berbasis zakat maka mampu mendorong proses transformasi ekonomi ini sekaligus mempercepat proses distribusi pendapatan dan kesejahteraan sosial dalam masyarakat. Kata kunci : peran, zakat, pemerintah, sosial ekonomi, pendapatan     ABSTRACT   In 2015 the ASEAN community prevailing price of common law, where the goods/ services will flow fromalow-priced market sto high-priced markets. If the free economic system this goes on, one consequence i sa break down of the distribution process which could have an impacton many things including the social and political aspects. There is one thing relating to th echarity that we never realize its potential is enormous. Therefore, this potential could create social and economic programs in order to help the people of Indonesia to increase the role of government as the policyholder. Managing Zakat according to Islamic normative perspective is reflected in two main roles, namely as a charity single manager and as a give rof sanctions against that refused to pay zakat. By applying the economic system based on zakat then able to encourage this economic transformation process as well asaccelerate the process of income distribution and social welfare in society. Keywords: role,zakat, government, social economy, revenue
YURISPRUDENSI ISBAT NIKAH DALAM PASAL 7 KOMPILASI HUKUM ISLAM Huda, Mahmud
Religi: Jurnal Studi Islam Vol 5, No 1 (2014): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang Jawa Timur Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 7 KHI tidak memberikan definisi isbat nikah secara implisit melainkan hanya berupa ketentuan-ketentuan yang masih bersifat umum. Dengan adanya pasal ini akan memberikan peluang bagi pelaku nikah di bawah tangan atau nikah sirri> serta poligami liar untuk mendapatkan penetapan atas pernikahan yang telah dilakukan dari Pengadilan Agama. Sehingga pasal KHI ini perlu adanya pembatasan dalam penerapannya. Isbat nikah merupakan penetapan atas pernikahan yang dilakukan oleh suami-isteri. Dimana pernikahan yang dilakukan oleh para pihak telah memenuhi syarat dan rukun nikah. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan unsur keperdataan yang merupakan wewenang dari Pengadilan Agama. Dalam ketentuan pasal 7 KHI tentang isbat nikah terdapat kerancun dan ketidaktepatan. Sehingga pasal ini perlu adanya pembatasan dalam penerapannya agar tidak menimbulkan problem baru dalam masyarakat. Permohonan isbat nikah adalah perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, karena perkawinan yang terjadi setelah adanya Undang-undang perkawinan mengandung prinsip pencatatan perkawinan demi menjaga kemaslahatan keluarga.Article 7 KHI does not provide a definition marriage establishment  but only the common rules.  The presence of the chapter will provide opportunities for offenders to do unregistered marriage or sirri and wild polygamy to get the marriage establishment made by Religious Courts. Hence, this KHI chapter need to limit in the usage.   marriage establishment is a determination of the marriage performed by a husband and wife. It is performed by the couple husband and wife whose fulfilled the rule and requirement.  This must be done related to  the civil law which is the authority of the Islamic Court. It is important to understand that in the chapter 7 of KHI, there are ambiguity and inaccuracy. Therefore it is necessary to limit the usage to prevent the negative  implication in the society. Request of marriage establishment  occurred prior to the enactment of marriage Law number 1 1974. It is basically register the  marriage to maintain the welfare of the  family.
Pengaruh Fasilitas Pembelajaran Terhadap Kedisiplinan Santri di Madarasah Diniyah Muzamzamah Chosyi’ah Asrama Putri XI Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang Husna, Isatul; Huda, Mahmud
Jurnal Pendidikan Islam Vol 1, No 1 (2017): Juni
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Madrasah adalah suatu lembaga yang begitu kental dengan ilmu agama maka perlu adanya hal baru dalam dunia pendidikan khususnya di Madrasah Diniyah Muzamzamah Chosyi’ah. Peneliti mengkaji pengaruh fasilitas pembelajaran terhadap kedisiplinan santri. Tujuan peneliti untuk Untuk mengetahui fasilitas pembelajaran di Madrasah Diniyah Asrama Putri XI Muzamzamah Chosyi’ah Darul ‘Ulum Jombang,Untuk mengetahui kedisiplinan santri di Madrasah Diniyah Asrama Putri XI Muzamzamah Chosyi’ah Darul ‘Ulum Jombang,Untuk mengetahui pengaruh fasilitas pembelajaran terhadap kedisiplinan di Madrasah Diniyah Asrama Putri XI Muzamzamah Chosyi’ah Darul ‘Ulum Jombang. Penulis memakai kuantitatif data dengan teknik pengumpulan data metode angket skala likert dan analisa product moment. Hasil kesimpulan dari penelitian ini yaitu pengaruh fasilitas pembelajaran terhadap kedisiplinan santri di Madrasah Diniyah Muzamzamah Chosyi’ah dari hasil angket diketahui bahwa fasilitas pembelajaran di Madrasah Diniyah Muzamzamah Chosyi’ah berada dalam kategori memadai karena jawaban sangat setuju dari responden mencapai prosentase 31,5% dan kedisiplinan santri di Madrasah Diniyah Muzamzamah Chosyi’ah berada dalam kategori baik karena jawaban setuju dari responden mencapai prosentase 50,33%. Fasilitas pembelajaran di Madrasah Diniyah Muzamzamah-chosyi’ah berpengaruh terhadap kedisiplinan santri dengan koefisien korelasi 0,324 dengan sig 0,012 berada pada interval 0,20 – 0,399 temasuk pada kategori rendah.
POLITISASI MASJID PERSPEKTIF FIQH SIYASAH: STUDI TERHADAP TAKMIR MASJID DI KOTA SURABAYA Makmun, Moh; Huda, Mahmud
JPP (Jurnal Politik Profetik) Vol 7 No 1 (2019): June
Publisher : Department of Political Science, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (824.9 KB) | DOI: 10.24252/profetik.v7i1a5

Abstract

Artikel ini bertujuan mengetahui pandangan takmir masjid di Kota Surabaya tentang politisasi masjid, langkah takmir masjid menangkal politisasi masjid, dan politisasi masjid perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam rangka mengantisipasi meluasnya politisasi masjid, dan menjadi pedoman takmir masjid dalam mengelola dan memfungsikan masjid. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan komparatif (comparative approach). Proses analisis data dengan cara reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan, politisasi masjid adalah menjadikan masjid sebagai tempat untuk kepentingan politik praktis, baik berupa ajakan untuk memilih seseorang atau menjelekkan orang lain yang sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum. Takmir masjid di Kota Surabaya menolak adanya politisasi masjid karena dianggap tidak sesuai dengan peran dan fungsi masjid serta dapat menyebabkan perpecahan umat. Strategi menangkal politisasi masjid adalah: 1). Membuat visi dan misi masjid. 2). Independen dari mazhab fiqh. 3). Independen dari politik praktis dan kepartaian. 4). Selektif memilih calon penceramah dan Khatib. 5). Membuat aturan isi ceramah dan Khutbah. 6). Memperbanyak kegiatan masjid. 7). Melakukan evaluasi kinerja takmir. 8). Partisipasi jama’ah masjid dalam kontrol dan evaluasi kegiatan. Politisasi masjid hukumnya haram, karena banyak menimbulkan kemafsadatan dan kemadharatan, seperti perpecahan umat dan banyaknya ujaran kebencian.