Peningkatan jumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis termasuk DAS Brantas adalah salah satu masalah utama yang harus diselesaikan dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini diperlukan solusi dengan pendekatan perencanaan pengelolaan DAS secara terpadu. Dalam penyusunan perencaan tersebut, landasan berfikir pemangku kepentingan merupakan fundamen penting yang harus perhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan berfikir pemangku kepentingan untuk penyusunan perencanaan pengelolaan sub DAS Brantas hulu wilayah Kota Batu. Metode yang digunakan adalah metode survei dengan pendekatan kuantitatif. Analisis data dilakukan melalui metode Profesional Judgement dengan menggunakan analisis Ziel Orientierte Projekt Planung (ZOPP). Hasil penelitian ini menunjukkan kalau landasan berfikir penyusunan perencanaan pengelolaan sub DAS Brantas hulu wilayah Kota Batu terdiri atas 4 tahap, yaitu: analisis pemangku kepentingan, analisis masalah, analisis tujuan dan analisis penyelesaian masalah. Faktor pendorong utama untuk penyusunan rencana pengelolaan sub DAS Brantas hulu antara lain adalah adanya komitmen dari pemangku kepentingan, sementara faktor utama penghambatnya adalah belum adanya koordinasi dari pemangku-pemangku kepentingan tersebut. Penelitian ini menunjukkan kalau tersusun dan terdokumentasinya landasan berfikir dalam penyusunan rencana pengelolaan sub DAS Brantas hulu wilayah Kota Batu menjadi hal yang sangat penting untuk kepentingan berbagai pihak seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, swasta, tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat. Saran yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah perlu adanya perubahan pola berfikir dalam penyusunan rencana pengelolaan dari sektoral menjadi terpadu dan dari reaktif ke antisipatif.