Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara stabilitas keuangan PT Bank BCA Syariah dengan likuiditas, risiko kredit, dan kecukupan modal dari tahun 2020 hingga 2024, dengan kepatuhan Syariah sebagai variabel moderasi. Sejumlah kriteria keuangan digunakan untuk mengevaluasi kesehatan keuangan, termasuk Z-Score untuk stabilitas, FDR untuk likuiditas, NPF untuk risiko kredit, CAR untuk kecukupan modal, dan IIR untuk kepatuhan Syariah. Penelitian kuantitatif ini menggunakan perangkat lunak EViews-13 untuk menganalisis 20 observasi data deret waktu triwulanan menggunakan regresi linier berganda dan Analisis Regresi Moderasi (MRA). Kecukupan modal memiliki pengaruh positif dan substansial terhadap stabilitas keuangan, tetapi tidak berpengaruh terhadap likuiditas atau risiko kredit, seperti yang ditunjukkan dalam penelitian ini. Kepatuhan Syariah secara signifikan meningkatkan hubungan antara likuiditas dan stabilitas keuangan, menurut pengujian MRA, tetapi tidak mampu mengurangi pengaruh risiko kredit atau kecukupan modal. Variabel likuiditas, risiko kredit, dan kecukupan modal menjelaskan 77,65% variasi dalam stabilitas keuangan, dengan faktor-faktor lain menyumbang 22,35% sisanya (seperti yang ditunjukkan oleh nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,776539). Memiliki modal yang kuat dan menerapkan standar Syariah dalam pengelolaan dana sangat penting bagi bank-bank Islam untuk menjadi tangguh, menurut penelitian-penelitian ini.