The research aims to analyze the influence and magnitude of the influence of archival funding facilities, archivist competency, and archivist competency on accountability at universities in Central Java. This research uses a quantitative approach with the category of causality. The model was built using a theoretical approach and tested based on regression tests. The research objects were archivists at universities in Central Java under the Ministry of Education and Culture, namely Semarang State University (UNNES), Diponegoro University (UNDIP), Jenderal Soedirman University (UNSOED), and Sebelas Maret University (UNS). Archival infrastructure, archival funding, and archival competence on archival performance accountability influence 79.40%. Archives and infrastructure facilities on accountability for archives performance influence 60.90%. Archives funding on archives performance accountability influences 50.10%. Archivist competency on archival performance accountability influences 77.30%. Institutions/college leaders are expected to pay more attention to archive buildings, archive rooms, and archival equipment by collaborating with archive companies when the college has archival activities. For higher education institutions, efforts are made to budget/allocate funds for archival activities at the beginning of the year by involving archival institutions/archival units. ABSTRAK Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaruh dan besarnya pengaruh sarana pendanaan kearsipan, kompetensi arsiparis, dan kompetensi arsiparis terhadap akuntabilitas universitas di Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan kategori kausalitas. Model dibangun melalui pendekatan teoritis dan diuji berdasarkan uji regresi. Objek penelitian adalah para arsiparis pada perguruan tinggi di Jawa Tengah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Diponegoro (UNDIP), dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Sarana prasarana kearsipan, pendanaan kearsipan, dan kompetensi kearsipan terhadap akuntabilitas kinerja kearsipan terhadap akuntabilitas kinerja kearsipan memiliki pengaruh sebesar 79,40%. Sarana prasarana kearsipan terhadap akuntabilitas kinerja kearsipan memiliki pengaruh sebesar 60,90%. Pendanaan kearsipan terhadap akuntabilitas kinerja kearsipan memiliki pengaruh sebesar 50,10%. Kompetensi arsiparis terhadap akuntabilitas kinerja kearsipan memiliki pengaruh sebesar 77,30%. Bagi lembaga/pimpinan perguruan tinggi diharapkan lebih memperhatikan gedung kearsipan, ruang kearsipan, dan peralatan kearsipan dengan menjalin kerjasama pada perusahaan kearsipan saat perguruan tinggi tersebut ada kegiatan kearsipan. Bagi lembaga perguruan tinggi diupayakan untuk menganggarkan/mengalokasikan dana untuk kegiatan kearsipan pada awal tahun dengan melibatkan lembaga kearsipan/unit kearsipan.