I Nyoman Dharmadha
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN PENGAWASAN NOTARIS OLEH MAJELIS PENGAWAS DAERAH (MPD) NOTARIS DI KABUPATEN BADUNG (STUDI KASUS PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BALI) Ni Kadek Setiawati; I Made Sarjana; I Nyoman Dharmadha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Seiring dengan adanya pertanggungjawaban Notaris kepada masyarakta dalam menjalankan tugasnya, maka haruslah dijamin dengan adanya suatu pengawasan sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Jabatan Notaris. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan Pengawasan Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris di Kabupaten Badung. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Adapun yang dapat disimpulkan dari oenelitian hukum ini adalah Majelis Pengawas Daerah Notaris didalam melaksanakan fungsinya sebagai badan yang melakukan pengawasan terhadap Notaris di kabupaten Badung telah melakukan beberapa mekanisme pengawasandan pemeriksaan baik secara langsung dan tidak langsung. Upaya penyelesaian dikakukan oleh MPD guna menghindari adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan Notaris dengan pencegahan secara (Preventif) dan Penindakan (Kuratif).
UPAYA HUKUM YANG DILAKUKAN KREDITUR ATAS HILANGNYA BENDA JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA PT. BPR SADHU ARTHA I Gede Hari Dermawan; Marwanto Marwanto; I Nyoman Dharmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.708 KB)

Abstract

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Pasal 1 angka 2 menyatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Jaminan kredit adalah untuk menjamin agar hutang dibayarkan tepat waktu sesuai perjanjian, jika yang berhutang wanprestasi maka benda yang dijaminkan oleh debitur dapat dijual oleh pihak kreditur untuk melunasi hutang yang tidak dibayarkan. Dalam prakteknya, tidak semua perjanjian kredit dengan benda jaminan bergerak (fidusia) berjalan sebagaimana mestinya, seperti yang dialami oleh PT. BPR SADHU ARTHA. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini tentang pertanggungjawaban debitur atas hilangnya benda jaminan fidusia dalam perjanjian kredit dan upaya hukum yang dilakukan kreditur apabila benda jaminan fidusia hilang pada PT. BPR SADHU ARTHA. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, mengunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber data primer berupa wawancara dan oberservasi, sumber data sekunder berupa buku-buku dan perundang-uandangan. Pertanggungjawaban debitur atas hilangnya benda jaminan fidusia adalah tetap mempertanggungjawabkan pengembalian pinjaman kreditnya dengan harta yang dimiliki debitur. Dalam hal terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh debitur maka upaya yang diambil oleh Bank yaitu melalui langkah preventif dan langkah represif. Upaya terakhir yang ditempuh dengan melakukan penyitaan terhadap harta – harta debitur lainnya yang dapat dijadikan pengganti objek jaminan fidusia yang telah hilang tersebut. Kata Kunci: Perjanjian kredit, Jaminan Fidusia, Wanprestasi