I Nyoman Darma Yoga
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MENANGANI OBSTRUCTION OF JUSTICE DALAM PERKARA KORUPSI I Nyoman Darma Yoga; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penanganan obstruction of justice dalam perkara korupsi oleh KPK telah menimbulkan suatu perdebatan. Terdapat pihak yang memandang KPK tidak berwenang menangani obstruction of justice dalam perkara korupsi, karena dianggap kewenangannya hanya terbatas pada memberantas tindak pidana korupsi, sedangkan menurut Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, obstruction of justice dalam perkara korupsi merupakan tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Disisi lain, terdapat pula pihak yang memandang KPK berwenang menangani obstruction of justice, karena obstruction of justice dalam perkara korupsi dipandang olehnya tergolong sebagai tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang RI No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Asal mula dari perdebatan ini adalah kekaburan norma mengenai ruang lingkup tindak pidana korupsi menurut UU KPK. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah obstruction of justice tergolong sebagai tindak pidana korupsi atau tidak menurut UU KPK dan untuk mengetahui apakah KPK berwenang menangani obstruction of justice dalam perkara korupsi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa obstruction of justice dapat di golongkan sebagai tindak pidana korupsi menurut UU KPK dan karena itu KPK memiliki kewenangan menangani obstruction of justice dalam perkara korupsi. Kata Kunci : Kewenangan, KPK, obstruction of justice dalam perkara korupsi.
Upaya Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi; I Nyoman Darma Yoga
Kertha Patrika Vol 41 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pemulihan serta mengkaji dan menganalisa kendala dalam pelaksanaan upaya pemulihan korban tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Tipe Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemulihan korban tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar hanya terbatas pada upaya promotif dan Kejaksaan Negeri Denpasar terbatas pada upaya penuntutan terhadap perbuatan pelaku terorisme. Kedua Instansi ini memiliki wewenang yang terbatas dalam rangka upaya pemulihan terhadap korban tindak pidana terorisme. Hal ini harus diatasi oleh Negara, karena kedua lembaga ini mempunyai peran yang sangat penting untuk membantu upaya pemulihan kepada korban terorisme yang akan berkoordinasi juga dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar para korban mendapatkan haknya dengan baik.