Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Vox Populi

Politik Kooptasi Karaeng Terhadap Hak Pilih Buruh Tani Pada Pilkada Serentak Tahun 2015 Di Kabupaten Bulukumba Yuliana .; Syarifuddin Jurdi; Fajar .
Vox Populi Vol 2 No 1 (2019): POTRET PILKADA SERENTAK DI SULAWESI SELATAN
Publisher : ILMU POLITIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.276 KB) | DOI: 10.24252/vp.v2i1.9349

Abstract

Studi ini membahas tentang politik kooptasi Karaeng terhadap hak pilih Buruh Tani pada Pilkada Serentak tahun 2015 di Desa Bontomacinna Kec. Gantarang Kab. Bulukumba. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang berusaha menggambarkan, memahami, dan menafsirkan makna suatu peristiwa tingkah laku manusia. Penelitian ini menggunakan teori Patron-Klien untuk memahami Politik Kooptasi yang sedang berlangsung di Bulukumba. Karaeng yang berkuasa dalam kepemilikan lahan pertanian membutuhkan Buruh Tani untuk menggarap sawahnya dan sebaliknya Buruh Tani membutuhkan pekerjaan sebagai mata pencahariannya.  Relasi yang terbangun diantara dua aktor tersebut melahirkan pengooptasian hak pilih para Buruh Tani. 
Multikulturalisme dan Kemenangan Thoriq Husler Pada Pilkada Serentak 2015 di Kabupaten Luwu Timur Fitri Hafsari Zainuddin; Syarifuddin Jurdi; Achmad Abdi Amsir
Vox Populi Vol 2 No 1 (2019): POTRET PILKADA SERENTAK DI SULAWESI SELATAN
Publisher : ILMU POLITIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.634 KB) | DOI: 10.24252/vp.v2i1.9353

Abstract

Penelitian ini akan melihat aspek keberagaman dan multikulturalisme dalam pemilu elektoral. Artikel ini melihat ada kecenderungan kemenangan seseorang pada Pilkada karena alasan multikultural, diantaranya ikatan kebersamaan etnis, kesamaan suku dan daerah. Penelitian ini berlangsung di Luwu Timur dan menggunakan pendekatan perilaku politik, politik identitas, teori multikulturalisme, dan teori kekuasaan. Penelitian menggunakan metodologi kualitatif dengan  metode pengumpulan data berupa wawancara secara intensif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan Pilkada Luwu Timur tahun 2015, etnisitas tidak terlalu memainkan peranan penting karena sentimen etnis pemilih relatif kecil. Pemilih bisa menerima kehadiran kepala daerah yang berbeda dengan etnis di luar dirinya. Keadaan di lapangan ditemukan bahwa dalam proses Pilkada, masyarakat cenderung memilih melihat hasil kinerja dari calon dan sosok figur calon. Sosok Thoriq Husler dalam kesehariannya yang hidup di tengah-tengah masyarakat multikultural memiliki rasa toleransi dan simpatik yang tinggi kepada semua kalangan masyarakat. Sehingga beliau dicintai dan diterima oleh semua kalangan etnis di Luwu Timur. 
Analisis Terhadap Sistem Pemilu Indonesia: dari Proporsional Tertutup ke Proporsional Terbuka Jurdi, Syarifuddin; Basti Teteng; Fauzi Hadi Lukita
Vox Populi Vol 6 No 2 (2023): VOX POPULI
Publisher : ILMU POLITIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/vp.v6i2.44274

Abstract

Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) sebanyak dua belas kali sejak pemilu pertama 1955 sampai pemilu serentak 2019. Dalam penyelenggaraan pemilu menerapkan sistem perwakilan berimbang (proporsioanl), pemilu 1955, pemilu Orde Baru dan pemilu awal reformasi menerapkan sistem proporsional tertutup, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 22-24/PUU-VI/2008, sistem penentuan calon legislatif terpilih dengan suara terbanyak, pemilu 2009 sampai 2019 menerapkan sistem proporsional terbuka. Perubahan sistem pemilu dari tertutup ke terbuka pada pemilu 2009 merupakan upaya untuk mendekatkan kandidat dengan pemilih, meningkatkan derajat keterwakilan politik dan legitimasi elite terpilih. Sistem proporsional terbuka sebagai pemenuhan nilai-nilai dasar demokrasi agar calon dapat dikenal secara langsung pemilih. Dalam tiga kali pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka menghasilkan dua masalah utama yakni politik uang yang massif serta mendelegitimasi fungsi dan peran partai politik, calon terpilih seakan-akan terpisah dari partai yang mencalonkannya. Terhadap dua masalah ini, sekelompok masyarakat mengajukan Judicial Review terhadap sistem proporsional terbuka dan memohon agar dikembalikan ke sistem proporsional tertutup, Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review tersebut melalui Putusan No. 114/PUU-XX/2022 menolak sistem proporsional tertutup dan menguatkan Putusan MK No. 22-24 Tahun 2008 mengenai sistem proporsional terbuka. Pemilu serentak 2024, pemilih tetap memilih calon bukan partai, itu artinya pemilih tetap mengenal calon yang mereka pilih, legitimasi calon terpilih tinggi, tetapi potensi penggunaan uang/barang dalam perebutan suara pemilih akan meningkat.