Dewi Hendrawati
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)

Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Wakaf Menurut Hukum Islam dan Implementasinya di Masyarakat Islamiyati; Ahmad Rofiq; Rof’ah Setyowati; Dewi Hendrawati; Aisyah Ayu Musyafah
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 1 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.768 KB)

Abstract

Mediation is one of the mechanisms for resolving waqf land disputes, but the word mediation has not been explained textually in the basis of Islamic law. So, it is very urgent to explain mediation according to Islamic law, and its implementation in society. The benefit of research is that it can understand mediation from the perspective of Islamic law and can be used as inspiration for the government on mediation law policies in settling waqf disputes. This research is a combination of library and field research, using interpretive and empirical approaches. The results showed that mediation according to Islamic law is called sulh, described in Qur’an Q.S. al-Hujurat; 9, understanding is obtained through ijtihad with the qiyas method. The community enthusiastically to use meditation, because it realizes a peace agreement, kinship and the benefit of the parties.. Keywords: Mediation, Islamic Law, Implementation, Dispute Resolution, Waqf. Abstrak Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa tanah wakaf, namun kata mediasi belum dijelaskan secara tekstual dalam dasar hukum Islam. Maka, sangat urgen dijelaskan mediasi menurut hukum Islam, dan implementasinya di masyarakat. Manfaat penelitian dapat memahami mediasi dalam perspektif hukum Islam dan dapat dijadikan inspirasi pemerintah pada kebijakan hukum mediasi dalam penyelesaian sengketa wakaf. Penelitian merupakan gabungan library dan field research, menggunakan pendekatan tafsir dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi menurut hukum Islam disebut sulh, dijelaskan dalam al-Qur’an Q.S. al-Hujurat; 9, pemahaman didapat melalui ijtihad dengan metode qiyas. Masyarakat sangat antusias menggunakan mediasi, karena mewujudkan kesepakatan damai, kekeluargaan dan kemashlahatan para pihak. Kata kunci: Mediasi, Hukum Islam, Implementasi, Penyelesaian Sengketa, Wakaf.