Sahat H. M. T. Sinaga
Universitas Katolik Parahyangan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SYARAT PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM YANG INKONSTITUSIONAL Budiman N. P. D. Sinaga; Sahat H. M. T. Sinaga
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.415 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.3.2019.249-256

Abstract

Keberadaan Partai  Politik diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini antara lain dapat diketahui  dari pasal-pasal yang berkaitan  dengan pemilihan umum. Pengaturan tentang Partai Politik tidak mungkin dilakukan secara lengkap dalam Undang-Undang Dasar sehingga perlu diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan lain terutama dalam Undang-Undang.Materi muatan Undang-Undang tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.  Akan tetapi, kenyataannya masih ditemukan materi muatan Undang-Undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Undang-Undang yang mengandung materi muatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dapat diujidi Mahkamah Konstitusi namun dapat mengurangi kepastian hukum.Para pembentuk Undang-Undang tidak boleh memuat materi muatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan Pancasila dalam Undang-Undang. Selain itu, para pembentuk Undang-Undang juga tidak boleh membuat Undang-Undang yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam kehidupan kenegaraan melalui Partai Politik tidak boleh dihilangkan melalui Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan lain.