Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

Efektivitas Kinerja Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam Upaya Penegakan Disiplin Polri di Polda Maluku Utara Muhammad Nasir Said; Faissal Malik; Rusdin Alauddin
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.656 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i2.6288

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) efektivitas kinerja Penyidik Propam dalam penegakan disiplin anggota Polri, (2) Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi kinerja penyidik propam dalam upaya penegakan disiplin anggota Polri di Polda Maluku Utara, (3) upaya penyidik propam dalam penegakan disiplin anggota Polri di Polda Maluku Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum empiris. Tipe penelitian ini sering disebut sebagai Empirical Legal Research. Pada penelitian hukum empiris, yang diteliti pada awalnya ialah data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Efektivitas penyidik propam dalam penegakan disiplin anggota Polri adalah berdasarkan pasal 2 peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri, Disiplin anggota Polri adalah kehormatan sebagai anggota Polri yang menunjukan kredibilitas dan komitmen sebagai anggota Polri, Dalam rangka pemeliharaan disiplin dan penegakan hukum disiplin dilingkungan Polri, sanksi disiplin yang dijatuhkan harus sesuai dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Oleh karena itu, penyidik propam wajib memeriksa lebih dahulu dengan seksama anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin. Lalu menindak lanjuti anggota Polri yang melanggar. Bahwa Faktor-Faktor yang mempengaruhi efektivitas penyidik propam dalam upaya penegakan disiplin anggota polri di polda Malut adalah faktor peraturan tentang kode etik profesi Polri tidak tersedia penjelasan yang memadai, seringnya terjadi perubahan aturan hukum internal dalam tubuh Polri, sulit memperoleh keterangan dari saksi dari masyarakat dan tidak ada sangksi hukum bagi saksi bila tidak memenuhi panggilan, selain itu permasalahan yang terjadi dalam penegakan hukum anggota Polri yang dilakukan oleh penyidik propam polda malut.
Analisis Hukum Pemenuhan Hak Mantan Suami Terhadap Anak di Bawah Pengasuhan Mantan Istri (Studi Putusan Nomor 132/PDT.G/2022/PA.TTE) Aulia Br. Mangunsong; Rusdin Alauddin; Faissal Malik
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.966 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v8i1.11208

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menganalisis pemenuhan hak mantan suami terhadap anak di bawah pengasuhan mantan istri dalam praktek peradilan sesuai SEMA Nomor 1 Tahun 2017 dan dalam Peraturan Perundang-Undangan serta Menganalisis apa yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam menolak perkara pencabutan hak asuh anak dalam Putusan Nomor 132/Pdt.G/2022/PA.Tte di Pengadilan Agama Ternate. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah normatif yuridis, penelitian ini menggunakan pendekatan buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini. sehingga peneliti mengetahui alasan-alasan yang mendasari hakim bertindak atas dasar hukum dan keadilan berdasarkan hukum islam dan hukum positif indonesia yang berupa kompilasi hukum islam dan perundang-undangan yang berlaku di indonesia. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa hak asuh anak dari aspek normatif adalah Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 (dua belas) tahun adalah berada dalam asuhan ibunya, namun demikian juga memberikan peluang pemindahan hak asuh anak, apabila lalai memenuhi kebutuhan terhadap hak-hak anak. Dan berdasarkan SEMA No. 01 Tahun 2017 yang pada pokoknya menyatakan bahwa dalam amar penetapan hak asuh anak (hadhanah) harus mencantumkan kewajiban pemegang hak hadhanah memberi akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu dengan anaknya. Dan dalam pertimbangan hukum, majelis hakim harus juga mempertimbangkan untuk memberikan akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadhanah, kemudian Majelis hakim di Pengadilan Agama Ternate Kelas I A dalam memutus Perkara Pencabutan Hak Asuh Anak (hadhanah) Nomor : 132/Pdt.G/2022/PA.Tte. berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, berpendapat tuntutan Penggugat pada angka 2 (dua) dan 3 (tiga), berdasarkan Pasal 1917 KUHPerdata, sehingga perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterima (NO) dengan tidak mengesampingkan ketentuan pasal 105 huruf (a) KHI.