Ari Fadilah
Kampus Poltekip dan Poltekim

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

OPTIMALISASI PEMENUHAN HAK KESEHATAN BAGI WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN BENGKULU Ari Fadilah; Ali Muhammad
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.42685

Abstract

Terpidana yang sedang melaksanakan pidana telah hilang kemerdekaannya di lembaga pemasyarakatan atau biasa disebut dengan Tahanan. Dalam melaksanakan masa pembinaan didalam Lembaga Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wajib menjamin terpenuhinya hak para Tahanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, termasuk Hak atas mendapatkan bantuan kesehatan yang optimal baik secara fisik, mental, spiritual ataupun sosialnya. Hak asasi  manusia adalah Hak yang dipunyai oleh orang sejak kecil atau bisa dibilang Hak yang melekat sejak lahir. Maka dari itu pemberian bantuan kesehatan di Lembaga Permasyarakatan merupakan suatu perwujudan dari Hak Asasi Manusia tersebut. Pemberian bantuan kesehatan tersebut dikatakan berhasil bila ada aktor kebijakannya yang bertanggungjawab atau stakeholder yang mendukung kegiatan. Observasi ini di fokuskan atas data sekunder. Bahan hukumnya berasal dari undang-undang terkait mengenai pelayanan kesehatan Tahanan yang ada didalam Lapas. Adapun cara uraian data yang dipergunakan yaitu kualitatif. Bersumber pada kegiatan yang akan dilaksanakan, ditemukan bahwa pemenuhan Hak warga binaan atas kesehatan serta pangan yang cukup di Lapas menurut undang  undang tidak berjalan dengan baik, karena adanya kendala antara lain kelebihan daya tampung WBP, kekurangan petugas yang memiliki pengalaman khusus dibidang kesehatan, serta lembaga Pemasyarakatan yang masih terkendala dalam keterbatasan anggaran. Adapun upaya peningkatan kemampuan individu  pegawai, serta pembangunan fasilitas kesehatan dan ruang klinik yang memadai diharapkan menjadi solusinya.
ANALISIS STRATEGI PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA DI LAPAS KELAS IIA BENGKULU Ari Fadilah; Umar Anwar
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembinaan di Lapas merupaka tugas dari petugas Pemasyarakatan untuk merubah narapidana menjadi lebih baik. Pembinaan dilakukan kepada semua narapidana dan tidak adanya diskriminasi pada pola pembinaan narapidana. Termasuk pembinaan yang dilakukan pada narapidana lanjut usia (lansia). Tetapi pada kenyataannya bahwa pembinaan lansia hanya sebatas mengisi waktu dan tidak ada pembinaan yang diberikan secara maksimal. Oleh sebab itu perlunya pembinaan khusus bagi lansia agar bisa merubah dirinya menjadi lebih baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana Lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu (2) apakah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembinaan narapidana Lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu? (3) bagaimana upaya yang dilakukan oleh pelaksana pembinaan (petugas) dalam pengoptimalan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatis dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dilakukannya optimalisasi program pembinaan dalam mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial dimana memulihkan hubungan antara hidup kehidupan dan penghidupan dari setiap narapidana, (2) Pemenuhan Hak Narapidana Lanjut Usia, (3) Kejasama Dengan Pihak Ketiga dalam mengoptimalkan pembinaan lansia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan program pembinaan bagi narapidana lanjut usia pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu dilaksanakan dengan sistem Pemasyarakatan sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarkatan. Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, sikap, intelektual, dan perilaku profesional, kesehatan jasmani dan rohani bagi narapidana dan anak didik Pemasyarkatan.