Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor penentu utama dari country risk, mengkaji teknik-teknik penilaian yang digunakan untuk mengukur risiko negara, serta menganalisis dampaknya terhadap nilai perusahaan di pasar internasional. Analisis country risk menjadi hal yang semakin penting dan diperlukan dalam konteks investasi dan operasi perusahaan di pasar internasional. Risiko negara mencakup berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kestabilan ekonomi, politik, dan sosial suatu negara, yang pada gilirannya mempengaruhi kinerja perusahaan dan keputusan investasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut seperti ketidakstabilan politik, risiko ekonomi, hukum dan regulasi serta ketegangan sosial ekonomi memainkan peran penting dalam membentuk tingkat risiko suatu negara. Berbagai teknik penilaian, termasuk analisis kualitatif, indeks risiko negara, dan model kuantitatif, digunakan untuk mengukur dampak dari risiko ini. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa country risk berpengaruh signifikan terhadap biaya modal perusahaan, kestabilan pendapatan, serta nilai pasar perusahaan di pasar internasional.