Jhovia Aloedya Pramana
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Beban Unit Rekam Medis Paska Sistem Vedika BPJS di RSUD Ungaran Wulan Kusumastuti; Ayun Sriatmi; Septo Pawelas Arso; Jhovia Aloedya Pramana
Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia Vol 7, No 1 (2019): April 2019
Publisher : Magister Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.485 KB) | DOI: 10.14710/jmki.7.1.2019.46-54

Abstract

Diterapkannya sistem implementasi verifikasi digital klaim (Vedika) oleh BPJS Kesehatan bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) mengakibatkan terjadinya penarikan petugas/pekerja BPJS Kesehatan di rumah sakit pemberi FKRTL. Akibat dari diterapkannya sistem ini, unit BPJS Kesehatan Centre yang sebelumnya ada di RSUD Ungaran dan memiliki fungsi sebagai unit penanganan masalah pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan menjadi hilang. Hal ini berpengaruh kepada proses pelayanan kesehatan di RSUD Ungaran terutama dalam hal penanganan keluhan pelayanan kesehatan dan pemberian informasi perihal kepesertaan BPJS, dimana hilangnya unit BPJS Kesehatan Centre ini berdampak kepada timbulnya keluhan pelayanan kesehatan oleh pasien peserta BPJS Kesehatan. Di RSUD Ungaran, fungsi unit BPJS Kesehatan Centre ini digantikan oleh unit Rekam Medis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa beban unit Rekam Medis di RSUD Ungaran paska pemberlakuan sistem Vedika.Metode penelitian bersifat kualitatif disajikan dalam bentuk deskriptif untuk menggambarkan secara obyektif perilaku, persepsi, motivasi, dan tindakan.Dengan menggunakan analisa perspektif relatives advantage, compatibility dan complexity, hasil menunjukkan bahwa beban kerja unit Rekam Medis di RSUD menjadi bertambah karena dibebankan tugas pokok dan fungsi yang sama dengan unit BPJS Kesehatan Centre.RSUD Ungaran memerlukan solusi kebijakan berupa pembentukan unit baru untuk menangani masalah keluhan pelayanan kesehatan dan pemberian informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memastikan hak dan kewajiban pasien peserta BPJS Kesehatan terpenuhi.