Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan toko modern di Kota Bandung yang semakin banyak dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Minimarket sebagai salah satu jenis toko modern yang ada di Kota Bandung. Bahkan menurut Dinas Penataan Ruang Kota Bandung pada tahun 2018 tercatat terdapat 465 jumlah minimarket yang tersebar di 30 Kecamatan di Kota Bandung.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dalam melakukan pengendalian penataan minimarket di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan teori Ricky W. Griffin tentang langkah-langkah pengendalian atau Levels of Control tentang empat langkah dalam pengendalian yaitu: establishing standards, measuring performance, comparing performance against standards, dan considering corrective action.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami, menganalisis, dan menjelaskan aspek yang ada dalam Pengendalian Penataan Minimarket di Kota Bandung. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara, observasi, wawancara dan dokumen. Dan untuk memvalidasi data penulis menggunakan teknik triangulasi sumber.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengendalian penataan minimarket di Kota Bandung belum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran yang terjadi mulai dari permasalahan perizinan, hingga ketidaksesuaian tata ruang. Selain itu terdapat pengawasan yang tidak diikuti dengan laporan. Hingga masih lemahnya penindakan terhadap minimarket yang melanggar. Walaupun terdapat Surat Moratorium, namun Surat Moratorium bukanlah solusi atas pelanggaran-pelanggaran minimarket di Kota Bandung. Karena Surat Moratorium hanya menyelesaikan masalah penerbitan izin baru minimarket di Kota Bandung.