Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH RASIO AKTIVITAS, RISIKO SISTEMATI, DAN TINGKAT KEPEMILIKAN SAHAM TERHADAP INTERNET FINANCIAL REPORTING (STUDI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2011-2015) Febrian Rizki; Adhisyahfitri Evalina Ikhsan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi Vol 3, No 3 (2018): Agustus 2018
Publisher : Accounting Departement Economics and Business Faculty Syiah Kuala University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this research is to determine the influence of  activity ratio, systematic risk, and outside ownership to Internet Fianancial Reoprting in manufacture companies sectors of the consumer goods industry listed in Indonesia Stock Exchange (BEI) during 2011 until 2015. The method used in this research is simple random sampling method. The sample of this research is manufacture companies sectors of the consumer goods industry listed in Indonesia Stock Exchange during 2011 until 2015. A total of 24 manufacturer companies are used as samples in this study. The analysis method used in the research is logistic regression analysis. The result of this research shows that (1) the simultaneous of activity ratio, systematic risk, and outside ownership has significant effect on Internet Financial Reporting (2) activity ratio has significant effect on Internet Financial Reporting (3) systematic risk has no significant effect on Internet Financial Reporting (4) outside ownership has significant effect on Internet Financial Reporting.
Makna Sederhana dalam Peradilan Small Claim Court (Gugatan Sederhana) Tjoe Kang Long; Bambang Arwanto; Febrian Rizki
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.8874

Abstract

Penelitian ini membahas makna "sederhana" dalam gugatan sederhana sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Gugatan sederhana bertujuan untuk menyediakan mekanisme peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi perkara perdata dengan nilai tertentu dan karakteristik tertentu. Namun, masih terdapat berbagai penafsiran mengenai batasan kesederhanaan perkara, baik dari aspek substansi sengketa, jumlah pihak, maupun kompleksitas pembuktian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna "sederhana" dalam gugatan sederhana tidak hanya merujuk pada nilai objek sengketa, tetapi juga mencakup aspek hubungan hukum yang tidak kompleks, jumlah pihak yang terbatas, serta proses pembuktian yang tidak memerlukan alat bukti yang rumit. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa penerapan gugatan sederhana dalam praktik masih menghadapi berbagai kendala, termasuk ketidakseragaman pemahaman hakim dan pihak berperkara mengenai batasan kesederhanaan suatu perkara. Dengan memahami makna "sederhana" secara lebih komprehensif, diharapkan mekanisme gugatan sederhana dapat lebih efektif diterapkan dalam sistem peradilan perdata di Indonesia guna mewujudkan akses terhadap keadilan yang lebih baik.