Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

IMPLEMENTASI KARAKTER MARKETING SYARIAH DALAM MENINGKATKAN KEPUASAN KONSUMEN Mawar Jannati Al Fasiri; Nurjati Nurjati; Dapiah Dapiah
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 6, No 2 (2021): Desember 2021
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v6i2.8877

Abstract

 ABSTRAC In a business business, in general, business competition is very tight, making it difficult for competitors or similar businesses to attract consumers. Some competitors may be more oriented towards satisfying rather than maximizing profit. Marketing itself is a form of muamalah that is justified in Islam, as long as the transaction process is protected from things that are prohibited by sharia provisions. Service must be done as well as possible to be able to provide added value in attracting consumers.This study aims to find out how the Islamic marketing character is applied, find out what factors can increase customer satisfaction and whether the implementation of sharia marketing character can increase customer satisfaction at STOKIS NASA E.2317 Warujaya Village, Depok District, Cirebon Regency.In this study the authors used a qualitative approach. Data collection techniques using observation, interviews and documentation.The implementation of sharia marketing character in increasing consumer satisfaction at Stokis Natural Nusantara E.2317 Warujaya, Depok District, Cirebon Regency is in the following way: the soul of a sharia marketer believes that these theistic or divine Shari'a laws are the fairest, where the owner of STOKIS NASA E.2317 places great emphasis on moral (moral and ethical) issues in all aspects of its activities. With the implementation of a clean, neat and unpretentious appearance whatever the model or style of dress worn by the owner and all employees of STOKIS NASA E.2317, and they work by prioritizing religious values, piety, moral aspects and honesty in all marketing activities. Keywords: Implementation; Marketing character; Consumer Satisfaction.  ABSTRAK Dalam sebuah bisnis usaha secara umum persaingan usaha sangat ketat membuat para pesaing atau usaha yang sejenis akan sulit untuk menarik konsumen. Beberapa pesaing mungkin lebih berorientasi pada memuaskan bukan memaksimalkan laba. Marketing itu sendiri adalah salah satu bentuk muamalah yang dibenarkan dalam islam, sepanjang dalam proses transaksinya terpelihara dari hal-hal yang terlarang oleh ketentuan syariah. Pelayanan harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk dapat memberikan nilai tambah dalam menarik hati konsumen.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana karakter marketing syariah yang diterapkan, mengetahui faktor apa saja yang dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan apakah dengan implementasi karakter marketing syariah dapat meningkatkan kepuasan konsumen di STOKIS NASA E.2317 Desa Warujaya Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.Implementasi karakter marketing syariah dalam meningkatkan  kepuasan Konsumen di Stokis Natural Nusantara E.2317 Warujaya Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon adalah dengan cara sebagai berikut: jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling adil, dimana owner STOKIS NASA E.2317 sangat mengedepankan masalah akhlak (moral dan etika) dalam seluruh aspek kegiatannya. Dengan diterapkannya penampilan yang bersih, rapi dan bersahaja apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakan oleh owner dan seluruh pegawai STOKIS NASA E.2317, dan mereka bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran dalam segala aktivitas pemasarannya. Kata Kunci :Implementasi; Karakter Marketing; Kepuasan Konsumen. 
Penerapan Al Ijarah Dalam Bermuamalah Mawar Jannati Al Fasiri
Ecopreneur : Journal of Sharia Economics Study Program Vol 2 No 2 (2021): Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muamalah is part of the pillars of Islam that regulates the relationship between a person and another person. One form of human activity in the field of muamalah is ijarah. Ijarah is a lease agreement, in which the lessee will benefit from the goods he rents, while the lessor will receive wages or compensation. As a general transaction, ijarah has certain rules. Most ijarah actors currently carry out these transactions only based on habit, without knowing the legal basis and applicable rules. This study will explain the concept of ijarah according to experts, the legal basis of ijarah, the pillars and conditions of ijarah, payment of ujrah, the law of leasing leased goods, cancellation and expiration of the ijarah contract, return of leased goods and expiration of the ijarah contract, types of ijarah, dynamics of application. Ijarah in bermumalah in Indonesia. This research method is a qualitative method with the type of research that is literature study. The data collection technique in this study is to collect data related to ijarah through books, journals, and others that support this research. The results of this study indicate that Ijarah is a contract of transfer of usufructuary rights over goods or services through payment of rental wages without being followed by the transfer of ownership (ownership milkiyyah) of the goods themselves. In the practice of muamalat life, ijarah is applied to the rent of labor and rent of goods. In financial transactions, ijarah is divided into two, namely ijarah and ijarah vomiting bittamlik. Abstrak Muamalah merupakan bagian dari rukun islam yang mengatur hubungan antara seseorang dan orang lain. Salah Muamalah merupakan bagian dari rukun islam yang mengatur hubungan antara seseorang dan orang lain. Salah satu bentuk kegiatan manusia dalam lapangan muamalah adalah ijarah. Ijarah adalah akad sewa menyewa, yang mana penyewa akan mendapatkan manfaat dari barang yang disewanya sedangkan pemberi sewa akan dengan mendapatkan upah atau imbalan. Sebagai transaksi umum, maka ijarah memiliki aturan-aturan tertentu. Kebanyakan para pelaku ijarah saat ini melakukan transaksi ini hanya berdasarkan kebiasaan saja, tanpa tahu dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Dalam penelitian ini akan dijelaskan tentang konsep ijarah menurut para ahli, dasar hukum ijarah, rukun dan syarat ijarah, pembayaran ujrah, hukum menyewakan barang sewaan, pembatalan dan berakhirnya akad ijarah, pengembalian barang sewaan dan berakhirnya akad ijarah, jenis-jenis ijarah, dinamika penerapan ijarah dalam bermumalah di indonesia. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian yaitu studi pustaka. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan ijarah melalui buku-buku, jurnal, dan lainnya yang menunjang dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ijarah merupakan akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership milkiyyah) atas barang itu sendiri. Dalam praktik kehidupan bermuamalat ijarah diterapkan pada sewa tenaga kerja dan sewa barang. Dalam transaksi keuangan, ijarah dibagi menjadi dua yaitu ijarah dan ijarah muntahiya bittamlik
ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI DALAM PANDANGAN YUSUF QARDHAWI Mawar Jannati Al Fasiri
Ecopreneur : Journal of Sharia Economics Study Program Vol 1 No 2 (2020): Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The problem and purpose in this study is to find out Yusuf Qardhawi's views on zakat shares; to find out Yusuf Qardhawi's views on bond charity. This research method uses qualitative methods with the type of qualitative research is library research. The results showed that, Yusuf Qardhawi explained two opinions about stocks. First, differentiate zakat based on the type of company, in which zakat for trading companies is subject to a 2.5% tariff according to the trade zakat qiyas provided that the zakat is excluded from the value of shares and profits after deducting the value of the equipment because the capital is in the form of goods whose material is not fixed. For industrial companies, a rate of 10% of net profit is applied because the capital is located in buildings, equipment and equipment. Secondly, it does not distinguish zakat from the type of company. Because of the view that the shares are tradable wealth, the zakat is 2.5% of the value of the shares prevailing in the market at that time plus profits minus the need for muzaki and dependents. As for the Yusuf Qardhawi bond, only one opinion is expressed, that the bond is wealth that can be traded, the zakat of 2.5% of the value of the shares prevailing in the market at that time plus profits minus the need for muzaki and his dependents. The Nisab of zakat shares and bonds according to Yusuf Qardhawi is worth the gold Nisab that is 85 grams of gold. Abstrak Masalah dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Yusuf Qardhawi tentang zakat saham; untuk mengetahui pandangan Yusuf Qardhawi tentang zakat obligasi. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif yaitu library research (penelitian pustaka). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, Yusuf Qardhawi memaparkan dua pendapat mengenai saham. Pertama, membedakan zakatnya berdasarkan jenis perusahaannya, yang mana zakat untuk perusahaan dagang dikenakan tarif 2,5% sesuai qiyas zakat perdagangan dengan ketentuan zakat tersebut dikeluarkan dari nilai saham dan keuntungan setelah dikurangi nilai peralatan karena modalnya berbentuk barang yang materinya tidak tetap. Untuk perusahaan industri dikenakan tarif sebesar 10% dari keuntungan bersih karena modalnya terletak pada gedung, peralatan, dan perlengkapan. Kedua, tidak membedakan zakat dari jenis perusahaannya. Karena memandang bahwa saham itu kekayaan yang dapat diperjualbelikan maka zakatnya sebesar 2,5% dari nilai saham yang berlaku di pasar pada saat itu ditambah keuntungan dikurangi kebutuhan muzaki dan tanggungannya. Adapun mengenai obligasi Yusuf Qardhawi hanya memaparkan satu pendapat yakni memandang bahwa obligasi itu kekayaan yang dapat diperjualbelikan maka zakatnya sebesar 2,5% dari nilai saham yang berlaku di pasar pada saat itu ditambah keuntungan dikurangi kebutuhan muzaki dan tanggungannya. Adapun nisab dari zakat saham dan obligasi menurut Yusuf Qardhawi adalah senilai dengan nisab emas yakni 85 gr emas.
Uang Dalam Tinjauan Ekonomi Islam Mawar Jannati Al Fasiri; Abdul Aziz
Ecopreneur : Journal of Sharia Economics Study Program Vol 2 No 1 (2021): Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Humans in their lives need a tool for transactions to meet their daily needs. The transaction tool is money. The view of money in economics differs between Islamic economics and conventional economics. The problem in this study is how money is viewed in an Islamic economy, so that we as Muslims can use money as it has been taught in Islamic economics. The purpose of this research is to know the history of money; To find out money in the Al-Qur'an and Hadith; To know the various definitions of money; This is to determine the function and role of money in an Islamic economic perspective. The research results show that the Islamic economy views the function of money as a medium of exchange, not as a commodity that is traded as adopted by capitalism. So money is not allowed to be used for commodities. The reason is because it can damage the monetary stability of a country. Abstrak Manusia dalam hidupnya membutuhkan sebuah alat untuk bertransaksi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Alat transaksi tersebut adalah uang. Pandangan uang dalam ekonomi berbeda antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana uang dipandang dalam ekonomi Islam, sehingga kita sebagai umat Islam dapat menggunakan uang sebagaimana mestinya yang telah diajarkan dalam ekonomi Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui sejarah uang; Untuk mengetahui uang dalam Al-Qur’an dan Hadis; Untuk mengetahui macam-macam definisi uang; Untuk mengetahui fungsi dan peranan uang dalam perspektif ekonomi Islam. Adapun hasil penelitian menyebutkan bahwa ekonomi islam memandang sebaiknya fungsi uang hanya digunakan sebagai alat tukar, bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang di perjual belikan seperti yang dianut oleh kapitalisme. Maka uang tidak diperkenankan untuk digunakan untuk komoditi. Alasannya adalah karena dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara.