Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA MELEPAS BUDAYA KORUPSI YANG TELAH MENGAKAR DI PARTAI POLITIK REPUBLIK INDONESIA Guntarto Widodo; Nur Sa'adah
Pamulang Law Review Vol 2, No 2 (2019): November 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.579 KB) | DOI: 10.32493/palrev.v2i2.5686

Abstract

Korupsi sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan ada kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum dalam analisis terhadap pokok permasalahan. Tindak Pidana Korupsi sendiri adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut melanggar hukum karena telah merugikan bangsa dan negara. Upaya melepas budaya korupsi yang telah mengakar di Partai Politik yang ada di Republik Indonesia adalah dengan strategi melalui aspek preventif, detektif dan represif, yang dilaksanakan secara intensif dan terus menerus. Akibat hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Komesioner dan pihak mantan caleg PDIP adalah menerima sanksi yang berat.
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI RAKYAT MISKIN SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW Nani Widya Sari; Sugeng Samiyono; Guntarto Widodo; Dian Ekawati
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.261 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v6i2.y2019.4001

Abstract

Abstract Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan yang mengatur tentang bantuan hukum serta untuk mengetahui bentuk dan tujuan pemberian bantuan hukum bagi rakyat miskin sebagai implementasi asas equality before the law. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitin hukum normatif dengan menggunakan data sekunder melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai macam peraturan yang menjelaskan mengenai hak mendapatkan bantuan hukum. Secara garis besar Undang-Undang Bantuan Hukum (UUBH) mengatur tata cara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum yang didalamnya adalah orang atau kelompok orang miskin yang menghadapi masalah hukum. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum. Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi. Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum dalam mendapatkan akses keadilan secara konstitusional.Kata Kunci: Bantuan hukum, rakyat miskin, asas equality before the law