Abdurrahman Abdurrahman
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL TERPADU PAYA ILANG KABUPATEN ACEH TENGAH Muhammad Rizky Kamal; Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah mengatur bahwa setiap pengguna jasa Terminal dikenakan retribusi. Retribusi tersebut dipungut dengan cara memberikan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Namun dalam pelaksanaannya masih ditemui bahwa ada pemungutan retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan Qanun. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan retribusi Terminal Terpadu Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah, untuk mengetahui penyebab pemungutan tidak sesuai dengan Qanun, dan untuk mengetahui upaya-upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam memaksimalkan pemungutan RetribusiTerminal. Data yang diperlukan dalam penulisan artikel ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden, informan serta observasi lapangan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku dan Peraturan Perundang-Undangan serta pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang sedang diteliti. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pemungutan retribusi Terminal Terpadu Paya Ilang didasarkan pada Pasal 88 dan Pasal 140 Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah. Dalam pemungutan Retribusi masih ditemukannya adanya petugas yang tidak menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah dan ada yang tidak mampu dipungut retribusinya, ada wajib retribusi yang tidak membayar retribusi terminal. Kurangnya kinerja petugas dalam memungut retribusi, kurangnya sarana pendukung, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya retribusi dan belum adanya peraturan pelaksana dari Qanun tentang teknis pemungutan retribusi menjadi faktor penyebab pemungutan retribusi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk memaksimalkan pemungutan retribusi adalah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi, memberikan sanksi tegas kepada petugas, memperketat pelaksanaan retribusi serta meningkatkan sarana pendukung pemungutan. Disarankan kepada petugas pemungutan untuk menyerahkan SKRD saat memungut retribusi, memperketat pemungutan retribusi. Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas pemungut retribusi, mempertegas sanksi, membangun sarana pendukung, mempertegas sanksi-sanksi atas setiap penyimpangan yang dilakukan oleh petugas, memberikan pemahaman tentang manfaat membayar retribusi serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
PERAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH UNTUK MENJAMIN KEPATUHAN PENGUSAHA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEAMANAN BAGI PEKERJA PEREMPUAN YANG DIPEKERJAKAN PADA MALAM HARI Fitri Suryani; Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kepatuhan pengusaha dalam memberikan perlindungan keamanan bagi pekerja perempuan yang bekerja pada pada malam hari, peran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjamin kepatuhan pengusaha dan faktor belum terpenuhinya jaminan perlindungan keamanan bagi pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Berdasarkan hasil penlitian, diketahui bahwa tingkat kepatuhan pengusaha di Kota Banda Aceh masih belum maksimal, dikarenakan adanya pengusaha yang tidak mematuhi aturan Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku. Peran Pemerintah Kota Banda Aceh adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan penyuluhan serta membuat Qanun tentang Ketenagakerjaan. Namun, peran tersebut tidak berjalan secara maksimal dikarenakan tidak adanya peraturan khusus dari Pemerintah, tidak terlaksanakanya fungsi pengawasan dan terjadinya perebedaan persepsi antara lembaga Pemerintah. Faktor-faktor diatas menjadi sebab tidak terpenuhinya perlindungan keamanan bagi pekerja perempuan pada malam hari di Kota Banda Aceh. Disarankan kepada pengusaha untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, dan disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk lebih memperhatikan masalah perlindungan keamanan pekerja perempuan pada malam hari, serta disarankan kepada pekerja perempuan untuk lebih berani dalam meminta pemenuhan atas hak perlindungan keamanan kepada pengusaha.
Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pedagang Makanan Kadaluwarsa Mohammad Bondan Abdila; Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.149 KB)

Abstract

Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan melarang memperdagangkan makanan kadaluwarsa, selanjutnya Pasal 61 Peraturan Pemerintah tersebut menetapkan bahwa kepada pedagang yang menjual makanan kadaluwarsa akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penyitaan barang kadaluwarsa, hingga pencabutan izin usaha. Namun, pelaksanaan penerapan sanksi administratif ini belum dilaksanakan secara maksimal sehingga masih dapat ditemui pedagang yang memperjualbelikan makanan kadaluwarsa. Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui mengapa makanan kadaluwarsa masih beredar, bagaimana penerapan sanksi administratif terhadap pedagang makanan kadaluwarsa, serta untuk mengetahui faktor penerapan sanksi administratif ini belum berjalan maksimal. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca perundang-undangan, yurisprudensi, dan buku literatur hukum atau bahan hukum tertulis lainnya. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyebab makanan kadaluwarsa masih diperdagangkan karena kurangnya sosialisasi kepada pedagang tentang larangan dan sanksi menjual makanan kadaluwarsa, konsumen yang tidak kooperatif dalam melaporkan pedagang yang menjual makanan kadaluwarsa serta kurangnya petugas pengawas barang dan jasa. Penerapan sanksi administratif terhadap pedagang makanan kadaluwarsa belum diterapkan hingga sanksi maksimalĀ  sesuai dengan ketentuan yang ada, masih sebatas pemberian surat teguran dan penyitaan barang kadaluwarsa belum sampai ke pencabutan izin usaha. Faktor yang menyebabkan penerapan sanksi belum maksimal karena pemerintah masih mengutamakan pembinaan daripada menerapkan sanksi maksimal, dan belum ada regulasi mengenai indikator penerapan sanksi administratif yang menjadi pedoman pemberin sanksi maksimal. Disarankan dilakukan sosialisasi kepada pedagang maupun konsumen mengenai peraturan pemerintah tentang larangan dan sanksi menjual makanan kadaluwarsa, kemudian penerapan sanksi ditingkatkan hingga ke pencabutan izin agar menimbulkan efek jera, dan dibuatkan regulasi yang menjadi pedoman dalam pemberian sanksi hingga sanksi yang maksimal.
Pelaksanaan Penertiban Kendaraan Bermotor Yang Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Non BL di Kota Banda Aceh Nurhidayat Nurhidayat; Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor non BL di Kota Banda Aceh berdasarkan Pasal 71 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 14 ayat (4) dan (5) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Aceh. Pada Undang-Undang dan Qanun Aceh tersebut telah diatur bahwa pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan Nomor Polisi non BL yang beroperasi di wilayah Aceh wajib melapor dalam batas waktu 90 (sembilan puluh) hari dan wajib memutasikan kendaraannya apabila sudah 12 (dua belas) bulan. Namun pada kenyataannya masih banyak kendaraan non BL yang beroperasi di Kota Banda Aceh tidak melapor maupun melakukan mutasi meskipun sudah melewati batas waktu dan tidak dilaksanakan penertiban terhadap kendaraan tersebut. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan penertiban kendaraan bermotor non BL di Kota Banda Aceh, untuk menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan penertiban dan upaya yang telah ditempuh dalam menertibkan kendaraan bermotor non BL. Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara serta observasi lapangan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban kendaraan bermotor non BL tidak dilaksanakan secara khusus, yang dilakukan hanya sebatas himbauan. Hal tersebut disebabkan karena tidak ada kepastian hukum tentang instansi manakah yang berwenang dan berkewajiban, tidak ada sanksi, dan tidak ada aturan teknis penertiban kendaraan non BL secara khusus. Upaya yang telah dilaksanakan yaitu sosialisasi, razia gabungan, dan sensus kendaraan bermotor. Disarankan kepada Kepolisian agar bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh untuk melaksanakan penertiban non BL, serta kepada Pemerintah Aceh untuk membuat aturan yang bisa menjadi dasar operasional penertiban kendaraan non BL di Aceh Khususnya Kota Banda Aceh.