Muhammad Holid
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Bondowoso

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PSIKOLOGI ANAK DI DESA SULEK TLOGOSARI BONDOWOSO Ifawat Asri MAwaddah; Taufik; Muhammad Holid
ASA Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keluarga adalah suatu unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak, sehingga kedudukan keluarga dalam perkembangan psikologi anak sangatlah dominan.Hal ini menunjukkan bahwa adanya hak dan kewajiban yang harus ditunaikan baik itu sebagai suami dan sebagai istri, begitu pula pemenuhan hak dan kewajiban antara suami - istri sebagai orang tua dengan anak yang berada dalam kehidupan keluarga tersebut. Bagi anak keluarga merupakan lembaga primer yang tidak dapat diganti dengan kelembagaan yang lain. Tujuan penelitian ini adaah Mendeskripsikan faktor penyebab perceraian suami istri di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso dan Mendeskripsikan dampak perceraian orang tua terhadap psikologi anak di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif deskriptif. Dengan jenis Studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis datanya menggunakan kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, mengecek keabsahan data menggunakan triangulasi data sumber, metode, dan teori. Kesimpulan Penelitian ini adalah faktor penyebab perceraian suami istri di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso adalah Kekerasan verbal, Ekonomi, Perselingkuhan, Kelalaian (tanggung jawab), Faktor Perselisihan campur tangan mertua. Sedangkan dampak perceraian orang tua terhadap psikologi anak di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso adalah Marah (Range) atau (Qalb), Sakit-sakitan (Psikomatis) atau (Nafs), Kesedihan (Sorrow) atau (Qalb), dan Tidak Percaya diri (Hipotimia) atau (Qalb).
Implementasi Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian di Desa Kembang Tlogosari Bondowoso ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Muhammad Holid
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.12841

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengurai fenomena yang terjadi di Masyarakat Desa Kembang kecamatan Tlogosari kabupaten bondowoso tetang Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Dengan metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian normative fenomenologis studi kasus (Case Study). penentuan penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, Menggunakan teknik analisis data Miles Hubberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi data yang dikumpulkan dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk penyajian data dipastikan keabsahan datanya dengan menggunakan trianggulasi data dan trianggulasi sumber dan metode. Hasil dari penelitian implementasi pemenuhan hak anak pasca perceraian di Desa Kembang Tlogosari Bondowoso ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 menggambarkan bahwa bahwa pendekatan yang holistik dan sejalan dengan nilai-nilai hukum yang berlaku sangat penting. Penetapan hak asuh yang adil berdasarkan ajaran KHI menegaskan perlunya melibatkan kedua orang tua dalam tanggung jawab pemenuhan hak anak, sementara Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Kombinasi kedua kerangka hukum ini memberikan dasar yang kuat untuk menjamin hak-hak anak pasca perceraian di tingkat desa. Meski demikian, tantangan pemenuhan hak anak pasca perceraian tetap ada. Diperlukan kerja sama aktif antara masyarakat, pemerintah desa, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak. Dukungan emosional, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan harus diberikan secara merata, memastikan bahwa anak-anak di Desa Kembang Tlogosari dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan hak-hak mereka yang diakui secara hukum. Kesimpulannya, implementasi pemenuhan hak anak pasca perceraian memerlukan kolaborasi dan keterlibatan semua pihak dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak, guna memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di tingkat desa.