Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Insan Cita Bongaya Research Journal

Pencairan Tunggakan Pajak Melalui Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar Syiar Rinaldy; Ruslan Ahmad
Insan Cita Bongaya Research Journal Vol. 2 No. 1 (2022): Oktober
Publisher : Insan Cita Bongaya Research Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70178/icbrj.v2i1.56

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Paksa terhadap Pencairan Tuggakan Pajak. Penelitian dilakukan pada KPP Madya Makassar dengan objek wajib pajak badan. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dapat berupa Laporan jumlah surat paksa dan laporan pencairan tunggakan pajak selama 3 tahuan yaitu tahun 2013 sampai 2015. Data diobservasi selama 36 bulan. Teknik analisis data menggunakan regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penagihan Pajak dengan Surat Paksa berpengaruh positif signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak wajib pajak badan.
Pencairan Tunggakan Pajak Melalui Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar Syiar Rinaldy; Ruslan Ahmad
Insan Cita Bongaya Research Journal Vol. 2 No. 1 (2022): Oktober
Publisher : Insan Cita Bongaya Research Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70178/icbrj.v2i1.56

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Paksa terhadap Pencairan Tuggakan Pajak. Penelitian dilakukan pada KPP Madya Makassar dengan objek wajib pajak badan. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dapat berupa Laporan jumlah surat paksa dan laporan pencairan tunggakan pajak selama 3 tahuan yaitu tahun 2013 sampai 2015. Data diobservasi selama 36 bulan. Teknik analisis data menggunakan regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penagihan Pajak dengan Surat Paksa berpengaruh positif signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak wajib pajak badan.