Desa memiliki peran strategis sebagai lokus pembangunan yang terkecil untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Prioritas dana desa di tahun 2021 difokuskan untuk percepatan mencapai SDGs yang dengan memulihkan ekonomi nasional, menentukan program prioritas dan adaptasi kebiasaan baru. Berdasarkan perubahan prioritas dana desa tersebut, peneliti ingin membahas tentang aktualisasi empat pilar SDGs yang dalam hal ini bukan hanya membahas tentang pembangunan sosial tetapi juga membahas tentang ekonomi, lingkungan, hukum dan tata kelola serta tantangan-tantangannya pada Desa Kalisari di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan salah satu desa termuda dan mulai menerapkan konsep Smart Village. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling. Data dianalisis berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Kalisari secara bertahap sudah mengaktualisasikan empat pilar SDGs melalui berbagai program atau kegiatan baik program pemerintah maupun swadaya desa. Berbagai tantangan dalam mengaktualisasikan empat pilar SDGs di atas di Desa Kalisari Kecamatan Natar Lampung Selatan diantaranya adalah memastikan penerapan prinsip inklusif dan no one left behind, data harus komprehensif dan terintegrasi, adanya integrasi program seluruh pemangku kepentingan, adanya keselarasan aksi pada agenda pembangunan, adanya sinkronisasi kepentingan pemerintah dan non-pemerintah serta, tantangan geografis dan kependudukan.