Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Analisis Pro dan Kontra Restorative Justice Dalam Penyelenggaraan Sistem Keadilan di Indonesia R. Rahaditya; Cora Venessa; Okthavianes Paulina; Eudora Joyce Hiumawan; Erland Jovian
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i2.5627

Abstract

Abstrak Penelitian ini menyoroti kurangnya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengadilan di Indonesia yang mendorong resolusi dalam mengadopsi Restorative Justice sebagai solusi lebih efektif dalam penyelesaian perkara peradilan. Namun solusi ini dipandang memiliki sisi baik dan sisi buruknya juga. Penelitian memunculkan pandangan pro dan kontra dalam masyarakat hukum. Penelitian menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), peneliti mengkaji implementasi Restorative Justice secara menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Restorative Justice berfokus pada pendekatan pemulihan daripada pembalasan. Meskipun demikian, penerapannya belum sepenuhnya berhasil dalam lingkup peradilan di Indonesia. Terdapat dua pandangan yang kuat: Pro Restorative Justice menyebutkan manfaatnya dalam menyelesaikan Over Capacity di lapas, menciptakan keadilan monodualistik, dan meningkatkan efisiensi penegak hukum. Sementara itu, pihak kontra berpendapat bahwa Restorative Justice berpotensi memberi peluang bagi pelaku untuk mengulangi tindak pidana, kurang memberikan perlindungan kepada korban, dan minim pemahaman masyarakat terhadap konsepnya. Kata Kunci: Restorative Justice, Pro-Kontra, Keadilan & Peradilan Abstract This research highlights the lack of effectiveness of government and court administration in Indonesia which encourages resolutions in adopting Restorative Justice as a more effective solution in resolving judicial cases. However, this solution is seen as having both good sides and bad sides. Research raises views of the pros and cons in the legal community. Research uses the normative juridical research methods with a statutory approach and a case approach, where researchers examine the implementation of Restorative Justice as a whole. The research results show that Restorative Justice focuses on a recovery approach rather than retaliation. However, its implementation has not been completely successful in the judiciary in Indonesia. There are two strong views: Pro-Restorative Justice states its benefits in resolving overcapacity in prisons, creating monodualistic justice, and increasing the efficiency of law enforcement. Meanwhile, opposing parties argue that Restorative Justice has the potential to provide opportunities for perpetrators to repeat criminal acts, provides less protection for victims, and lacks public understanding of the concept. Keywords: Restorative Justice, Pro-Con, Justice & Judiciary
Over Kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nethan; Meylane Carmelia Manek; Agnellya Hendarmin Santoso; R. Rahaditya
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i2.5650

Abstract

Abstrak Kriminalitas merupakan tindakan yang melanggar hukum yang dapat menyebabkan gangguan kestabilan sosial. Salah satu bentuk pidana adalah penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bertujuan memperbaiki narapidana. Namun, banyak Lapas di Indonesia menghadapi Over Kapasitas, di mana mereka melebihi daya tampung. Kajian ini mengidentifikasi penyebab over kapasitas di Lapas, seperti kurangnya patuh masyarakat terhadap hukum, penahanan sebelum persidangan, dan penggunaan pidana penjara untuk pelaku narkoba. Faktor-faktor ini menciptakan situasi berbahaya di Lapas, mempengaruhi pemulihan narapidana, dan melanggar hak mereka.Dampak dari over kapasitas mencakup masalah keamanan, kenyamanan, dan peningkatan tindak kriminal di dalam Lapas. Oleh karena itu, solusi yang diusulkan adalah mempertimbangkan alternatif untuk pidana penjara dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Pendekatan ini telah berhasil diimplementasikan oleh kepolisian dalam beberapa kasus. Dengan demikian, kajian ini berharap memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masalah over kapasitas di Lapas dan memberikan dasar untuk menguranginya di Indonesia Kata Kunci: Over Kapasitas, LAPAS, Hukuman Alternatif, Pemulihan Restoratif Abstract Criminality involves actions that violate legal norms, leading to social disruption. One form of punishment is incarceration in Correctional Institutions (Lapas), aimed at rehabilitating inmates. However, many Lapas in Indonesia are facing overcapacity issues, exceeding their holding capacity. This study identifies the causes of overcapacity in Lapas, such as societal non-compliance with the law, pretrial detentions, and the use of imprisonment for drug offenders. These factors create dangerous conditions in Lapas, affecting inmate rehabilitation and violating their rights. The consequences of overcapacity include security and comfort issues and an increase in criminal activities within Lapas. Therefore, the proposed solution is to consider alternatives to imprisonment and prioritize a restorative justice approach. This approach has been successfully implemented by the police in various cases. Thus, this study aims to provide a better understanding of the overcapacity issue in Lapas and serves as a foundation for reducing it in Indonesia. Keywords: Overcapacity, Correctional Institutions, Alternative Sentencing, Restorative Justice