Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

MODEL PENERJEMAH BAHASA ISYARAT INDONESIA DENGAN METODE CONVOLUTIONAL NEURAL NETWORK (CNN) Pramono, Ichwanul Muslim; Niswati, Za’imatun; Agustina, Amaliasyifa
Semnas Ristek (Seminar Nasional Riset dan Inovasi Teknologi) Vol 8, No 01 (2024): SEMNAS RISTEK 2024
Publisher : Universitas Indraprasta PGRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30998/semnasristek.v8i01.7124

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan sistem penerjemah bahasa isyarat Indonesia berbasis komputer menggunakan Python Hand Gesture Recognition dengan metode Convolutional Neural Network (CNN) pada video real-time. Sistem ini diharapkan dapat mengenali gerakan tangan secara akurat dan meningkatkan aksesibilitas komunikasi bagi penyandang disabilitas tunawicara. Pengujian sistem penerjemah bahasa isyarat menunjukkan hasil yang positif dengan rata-rata hasil deteksi 70,2%. Sistem berhasil mengenali dan memahami gerakan tangan dalam video real-time dengan tingkat akurasi yang cukup. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan Python Hand Gesture Recognition dengan metode Convolutional Neural Network (CNN) pada video real-time efektif dalam mengenali dan menerjemahkan bahasa isyarat Indonesia. 
Sosialisasi Perizinan Berusaha pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sandy, Agung Ferdinan; Agustina, Amaliasyifa; Aslamiyah, Suwaebatul
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 2, No 9 (2023): Desember
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10466827

Abstract

Pertumbuhan ekonomi salah satunya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar terpenting di Indonesia. Pemerintah Indonesia saat ini fokus terhadap UMKM untuk mendapatkan perizinan berusaha pada bidang usaha nya. UMKM yang dilakukan oleh pelaku usaha kebanyakan mereka tidak mengurus perizinan berusaha, termasuk Mitra yang belum memiliki perizinan berusaha nya dikarenakan beberapa faktor yaitu karena ketidaktahuan mereka bagaimana cara pengurusanya, perizinan apa saja yang harus mereka dapatkan dan biaya yang akan dikeluarkan sangat mahal. Padahal perizinan berusaha yang didapatkan nantinya, akan membuat pelaku usaha mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan pembiayaan ke lembaha keuangan bank dan non-bank dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintahan. Apalagi dengan sudah diberlakukannya UU Cipta Kerja membuat semakin dipermudahkannya akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami merasa perlu adanya suatu sosialisasi tentang perizinan berusaha pemasaran digital, yang nantinya dapat dipergunakan oleh mitra kami yaitu Dapur Madam Cus untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan usahanya.