Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mengintegrasikan tiga komponen, yaitu: komponen manajemen dan kepemimpinan, pembelajaran yang mendidik, dan bimbingan dan konseling yang memandirikan. Bimbingan dan konseling merupakan wujud dari penyelenggaraan pendidikan yang bermutu melalui sistem pendidikan. Guru BK perlu merancang sebuah program sebagai usaha terencana dan terorganisir dalam layanan bimbingan dan konseling. Program yang telah dirancang tentunya akan diimplementasikan ke dalam suatu layanan yang konkrit. Peran kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan sangatlah diperlukan dalam mengimplementasikan program bimbingan dan konseling. Ketidaktersediaan jadwal tatap muka antara siswa dan guru BK, kurangnya koordinasi antara kepala sekolah dengan guru BK, dan sarana dan prasarana yang kurang memadai bagi layanan bimbingan dan konseling diidentifikasi merupakan hasil dari kurangnya pemahaman kepala sekolah terhadap peran guru BK dan implementasi programnya dalam pendidikan. Pemahaman yang kurang baik dalam bimbingan dan konseling juga menyebabkan kurangnya peranan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin pendidikan. Komitmen dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), pihak sekolah, maupun pemerintah sangat dibutuhkan dalam penyiapan calon kepala sekolah, pembinaan dan pengembangan bagi kepala sekolah, maupun penerapan model pengembangan professionalitas yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.