This Author published in this journals
All Journal PETITA
Pusfa Anggraini
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN TALAK 3 (TIGA) SECARA LANGSUNG BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Tri Artanto; Pusfa Anggraini; Parningotan Malau
PETITA Vol 1, No 1 (2019): PETITA Vol. 1 No. 1 Juni 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.489 KB) | DOI: 10.33373/pta.v1i1.4035

Abstract

Talak 3 (tiga) adalah talak terakhir yang diucapkan suami kepada istrinya dalam mengakhiri keretakan rumah tangga. Ketika talak 3 sudah diucapkan maka haram bagi suami untuk perempuan itu (istrinya). Talak 3 (tiga) disebut dengan talak ba’in kubroo. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian normatif dengan data sekunder yang dilakukan dengan studi pustaka. Pokok kajiannya adalah berbentuk norma-norma atau kaidah hukum yang dipakai sebagai acuan perilaku setiap orang, sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, sistematis hukum, taraf sinkronisasi, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Hasil penelitian ini adalah pengaturan talak 3 yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam yaitu seorang istri yang telah dijatuhkan talak 3 oleh suaminya wajib mendapatkan nafkah dari mantan suaminya. Dalam hukum Islam talak itu sendiri diperkenankan oleh Allah tetapi ada aturan-aturan dan berhati-hati dalam menjatuhkan talak, sehingga suami tidak gampang mengucapkan kata talak. Talak 3 adalah talak yang diucapkan suami kepada istrinya yang ketiga kali atau secara langsung secara berturut-turut. Jika suami sudah menjatuhkan talak kepada istrinya maka haram baginya.