Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Memulihkan Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum Dalam Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Zuhdi Arman; Daria Daria
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 4 No 01 (2022)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/teraju.v4i01.423

Abstract

The ideas contained in living legal theory include the statement that in the process of determining laws and regulations it is necessary to pay attention to the values and norms of law that live and are applied in society. If the application of laws that are contrary to values and norms or laws that depend and apply in society, then of course it will be handled appropriately. In the Indonesian context, the right to life of indonesian people is customary law. The position of Indigenous law is the right to live among indigenous peoples in Indonesia.The method used is a type of qualitative descriptive analysis. From the results of this analysis is the national development policy against customary law has now been officially recognized by the State of its existence, but its use is limited. The exercise of Ulayat's rights and similar rights of indigenous peoples, while still in fact having to be carried out in such a way that it is in accordance with national and public interests, which is based on the unity of the nation and will not conflict with other supreme laws and regulations in accordance with the urgency of restoring Indigenous law as the basis for national development policy. It is expected to the government and also indigenous peoples, in order to still make customary law as a source in the life of the state, therefore customary law remains maintained and sustainable throughout the time.
JCK DISHARMONISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG MATA KULIAH PANCASILA SEBAGAI MATA KULIAH WAJIB DI PERGURUAN TINGGI Daria Daria
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 10 No 1 (2022): Jurnal Cahaya Keadilan Vol. 10 No. 1 April 2022
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33884/jck.v10i1.5518

Abstract

Kurikulum merupakan instrument yang sangat penting karena di dalam kurikulum  dimuat rencana dan pengaturan mengenai identitas deskripsi mata kuliah, tujuan, isi, bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan dalam penyelengaraan untuk mencapai tujuan pendidikan. Di perguruan tinggi berkaitan dengan kurikulum ada dua aturan yang mengaturnya yaitu di undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sidiknas) dan undang-undang nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Penelitian ini merupakan penelitian komparatif yaitu  membandingkan dua aturan yang berbeda yang mengatur muatan yang sama pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Muatan dari masing-masing aturan ini berbeda-beda tentang kurikulum wajib di perguruan tinggi, terutama yang berkaitan dengan mata kuliah pancasila. Di pasal 37 ayat 2 undang-undang sisdiknas mejelaskan kurikulum wajib di pendidikan tinggi adalah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa sedangkan pada pasal 35 ayat 3 undang-undang pendidikan tinggi dijelaskan kurikulum wajib di pendidikan tinggi adalah agama, pancasila, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia. Jadi di undang-undang sisdiknas tidak menyebutkan secara ekplisit mata kuliah pancasila sebagai mata kuliah wajib. Hal ini tentunya akan menimbulkan problematika yuridis jika kedua aturan ini tidak sinkron dan harus ada langkah untuk mengharmonisasikannya denga cara merevisi atau pun mencabut ketentuan pasal-pasal yang memang tidak harmonis. Sehingga tidak ada lagi salah penafsiran perguruan tinggi di dalam menerapkan kurikulum wajib terutama muatan mata kuliah pancasila.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM MENJAGA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA ( STUDI KASUS DI KELURAHAN PANCUR KABUPATEN LINGGA) Daria Daria
Jurnal Partisipatoris Vol. 4 No. 2 (2022): September
Publisher : University of Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jp.v4i2.23102

Abstract

Di dalam penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana masyarakat di Kelurahan Pancur Kabupaten Lingga mengimplementasikan nilai-nilai pancasila melalui toleransi anatar pemeluk agama serta kegiatan-kegiatan seperti apa saja yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Pancur untuk menjaga agar kerukunan antar umat beragama tetap harmonis. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan memakai sumber data primer yaitu penelitian yang melibatkan langsung tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama serta pemerintah setempat. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yaitu merupakan data penunjang yang mana data ini diperoleh melalui kajian pustaka atau sumber bacaan seperti buku, jurnal, essai, dan makalah. Dalam penelitian teknik pengumpulan data yang dugunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisisnya penulis menggunakan langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan simpulan. Dari hasil penelitian ini dapatlah digambarkan bahwa di Kelurahan Pancur yang merupakan Kelurahan Sadar Kerukunan nilai-nilai pancasila terimplementasikan dengan baik. Masyarakat di kelurahan Pancur sangat mengedepankan toleransi antar umat beragama. Misalnya saling menghargai perbedaan dan peribadatan masing-masing agama walaupun rumah ibadah yang ada di Kelurahan Pancur ini sangat dekat dengan pemukiman warga, membudayakan sikap saling sapa, dan saling tolong menolong antar umat beragama yang ada di Kelurahan Pancur. Sedangkan bentuk kegiatan bersama antar umat beragama yang ada di Kelurahan Pancur yaitu melakukan senam bersama antar pemeluk agama, olahraga bersama, terlibat bersama-sama dalam kegiatan kesenian seperti acara “Pancur Karnaval”.