Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Meta Hukum

PERLINDUNGAN HAK ADMINISTRASI PERKANTORAN DENGAN KERJA KONTRAK BERDASARKAN UU CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2022 Cut Nurita; Diana Lubis; Tengku Mabar Ali; Rini Novita
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.148 KB)

Abstract

Pekerja outsourcing memiliki peran yang sangat penting untuk menunjang kegiatan dalam perusahaan. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum pekerja alih daya (outsourcing) tenaga administrasi perkantoran di Indonesia,bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, bagaimana hambatan dan upaya dalam perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) dan cara penyelesainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) adalah kurang adilnya pemberian upah pada pekerja yang dibedakan melalui jenis pekerjaan pekerja. Upaya yang dilakukan adalah Pekerja outsourcing dapat diperpanjang sesuai dengan kinerja dari pekerja itu sendiri. Pekerja yang masih dapat bekerja dapat memperpanjang kontrak kerja dari awal kembali
ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WARGA BINAAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA SELAMA DALAM PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Cut Nurita; Diana Lubis; Rini Novita
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Edisi Maret 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlakuan perbedaan di dalam Rumah Tahanan Negara masih sering terjadi, sehingga hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial antar tahanan. Salah satu bentuk kejahatan atau tindak pidana yang terjadi di dalam Rumah Tahanan Negara adalah perusakan ruang/gedung dan fasilitas yang dilakukan oleh narapidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perusakan gedung dan fasilitas Rutan oleh narapidana adalah permasalahan Dispenser yang mana narapidana dan tahanan penghuni rutan marah dan keberatan karena Dispenser yang sebelumnya telah dibagikan dan ditempatkan di kamar para penghuni rutan telah diambil kembali oleh pihak petugas sipir/pegawai Rutan. Pertanggungjawaban pidana terhadap narapidana yang melakukan perusakan gedung dan fasilitas Rutan adalah terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana perusakan gedung dan fasilitas Rutan dalam Putusan Pengadilan Nomor 311/Pid.Sus/2019/PN Sgi adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGGELAPAN DALAM HUBUNGAN KERJA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 616/Pid.B/2016/PN.Lbp) Cut Nurita
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.432

Abstract

Tindak pidana penggelapan merupakan suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah moral ataupun mental dan suatu kepercayaan atas kejujuran seseorang. Tindak pidana ini bermula dari adanya suatu kepercayaan pihak yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 616/Pid.B/2016/ PN.Lbp. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif Pengaturan hukum tindak pidana penggelapan jabatan terhadap dana nasabah diatur dalam Pasal 374 KUHPidana. Terjadi tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja berhubungan dengan harta kekayaan dan benda terdapat suatu tindak pidana yang dikenal dengan istilah penggelapan dimana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja terhadap para terdakwa dengan hukuman penjara masing 5 (lima) bulan. Perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa tersebut jelas telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHPidana yang unsur-unsurnya. Sanksi pidana yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara selama ( (lima) bulan penjara.