Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM MENGENAI KETERTIBAN BERLALU LINTAS DIKAJI DARI ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAGI PELAJAR SMA SEKOLAH YAYASAN PENDIDIKAN HARAPAN 3 KOTA MEDAN Fajar Khaify Rizky; D. Shahreiza; Din Al Fajar; Boy Laksamana; Amsali Syahputra S
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Volume 2 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v2i2.1765

Abstract

Di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mendefinisikan lalu lintas sebagai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan, sedangkan yang dimaksud dengan ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pidah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung. Bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan tertatur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran yang cukup penting dalam rangka pembangunan pada umumnya untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Sehubungan dengan itu maka kegiatan atau aktivitas berlalu lintas dan pengangkutan di jalan raya harus diatur hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan pengendalian lalu lintas meliputi: 1. Pemberian arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas, berupa penetapan atau pemberian dan tata cara untuk keperluan pelaksaan manajemen lalu lintas dengan maksud agar diperoleh keseragaman dalam pelaksanaannya serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk menjamin tercapainya tingkat pelayanan yang telah ditetapkan. 2. Pemberian bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan lalu lintas. Adapun sanksi hukum akan dilihat dari jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku. Dalam pengabdian masyarakat ini metode yang dipergunakan adalah dengan observasi, pemaparan, dan diskusi.
PENYULUHAN HUKUM LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN MEMBAKAR BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT DI DESA LAU DAMAK SUMATERA UTARA Fajar Khaify Rizky; D. Shahreiza; Riadhi Alhayyan
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2021): Volume 2 Nomor 3 Tahun 2021
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v2i3.2932

Abstract

Tujuan dan target khusus yang ingin dicapai dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum dan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Lau Damak terhadap substansi hukum mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar lahan, memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Lau Damak terhadap dampak dan akibat terjadinya kebakaran lahan, dan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Lau Damak terhadap terhadap membakar lahan dan hutan ditinjau dari aspek legalitas dan manfaat konservasi alam, serta memberikan solusi kepada masyarakat Desa Lau Damak dalam membuka lahan selain dengan cara membakar lahan. Metode yang dipergunakan dalam mencapai tujuan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan metode observasi, pemaparan, diskusi, dan kuesioner. Pentingnya kesadaran akan lingkungan harus disosialisasikan kepada masyarakat terhadap arti lingkungan itu sendiri. Masyarakat awam menganggap membuka lahan dengan cara membakar adalah hal yang lumrah dan dianggap biasa dikarenakan kegiatan membakar lahan tersebut mereka anggap sebagai hal yang sudah biasa dilakukan dari sejak lama berpuluh-puluh tahun yang lalu secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kesadaran akan resiko ataupun dampak tersebut perlu disosialisasikan agar masyarakat paham dan sadar akan pentingnya arti lingkungan.
Indonesian Government Policy in Forest and Land Fire Management Fajar Khaify Rizky; Riadhi Alhayyan; D. Shahreiza
Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Vol 5, No 1 (2022): Budapest International Research and Critics Institute February
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i1.3693

Abstract

The 1945 Constitution has mandated that natural resources, including forests, are controlled by the state and used as much as possible for the prosperity of the people. Natural resources have a very important position for human life that must be maintained, preserved and managed properly. Regarding the management, the government must make policies on natural resources so that natural resources, including forests, are not damaged, including due to forest and land fires. Therefore, government policies are very important in the management and prevention of forest and land fires so that they do not occur and do not cause harm to the environment and society.
PENYULUHAN ANTI-DISKRIMINASI UNTUK MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK BAGI SISWA-SISWI SMA YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN Fajar Khaify Rizky; Sutiarnoto Sutiarnoto; Jelly Leviza; Mahmud Mulyadi; Tommy Aditia Sinulingga; D. Shahreiza; Dody Safnul
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 1 (2025): Volume 6 No. 1 Tahun 2025
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v6i1.42797

Abstract

Diskriminasi terhadap siswa dari kelompok minoritas sosial, seperti yang terjadi di SMA Swasta Markus Medan, merupakan tantangan serius dalam menciptakan lingkungan pendidikan inklusif dan adil. Ketimpangan perlakuan berdasarkan latar belakang sosial, budaya, atau kemampuan siswa menghambat perkembangan akademis, psikologis, dan hubungan sosial yang sehat. Pendidikan inklusif yang menghargai keberagaman dan memberikan dukungan yang adil sangat diperlukan untuk memastikan setiap siswa berkembang dalam lingkungan aman, nyaman, dan mendukung. Kegiatan pengabdian masyarakat menggunakan metode observasi, presentasi PowerPoint, video edukasi, serta sesi diskusi untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap anti-diskriminasi. Sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan inklusif di mana keberagaman dihargai dan setiap siswa diperlakukan secara setara. Dengan melibatkan siswa, orang tua, dan masyarakat, pendidikan dapat berperan dalam membangun budaya toleransi dan keadilan sosial. Saran untuk mengatasi isu diskriminasi mencakup penguatan kebijakan inklusif, integrasi pendidikan anti-diskriminasi dalam kurikulum, serta pelatihan rutin bagi guru dan staf sekolah. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan diskriminasi dapat ditekan, sehingga semua siswa berkembang secara setara tanpa memandang latar belakang sosial atau budaya mereka.
Edukasi Hukum Pidana Pencurian Listrik dan Optimalisasi KWH-Meter Digital di Kecamatan Medan Johor Andi Nova Bukit; Muhammad Fadlan Siregar; Boy Laksamana; Afrita; D. Shahreiza; Mhd. Dhana Suriyanto; Syofyan Anwar Syahputra
Karya Unggul: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2026): Edisi Juni
Publisher : Karya Unggul: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian energi listrik masih menjadi salah satu masalah krusial yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk di wilayah Kecamatan Medan Johor. Masalah ini umumnya dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum pidana serta minimnya optimalisasi penggunaan teknologi pembatasan daya modern. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga mengenai sanksi pidana pencurian listrik berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan KUHP, sekaligus memberikan pemahaman teknis mengenai optimalisasi KWH-Meter Digital sebagai alat kontrol energi yang transparan. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tiga tahapan: survei lapangan dan identifikasi masalah, pemaparan materi (edukasi hukum dan demonstrasi fitur KWH-Meter Digital), serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman mitra yang signifikan. Sebanyak 85% peserta kini memahami bahwa tindakan memanipulasi arus listrik masuk dalam ranah tindak pidana materiil dengan ancaman hukuman penjara dan denda besar. Selain itu, masyarakat mulai mengoptimalkan fitur token dan alarm pada KWH-Meter Digital untuk mendeteksi dini kebocoran arus (instalasi buruk) atau indikasi manipulasi pihak luar. Kegiatan ini berhasil membentuk kelompok masyarakat sadar hukum dan melek teknologi energi, yang diharapkan dapat menekan angka kerugian non-teknis akibat pencurian listrik di Kecamatan Medan Johor.
SOSIALISASI HUKUM DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN AKAN BATASAN SERTA BAHAYA DARI PERGAULAN BEBAS BAGI ANAK DI SMA NEGERI 9 MEDAN Fajar Khaify Rizky; Sutiarnoto Sutiarnoto; Jelly Leviza; Tommy Aditia Sinulingga; D. Shahreiza
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 7 No. 3 (2026): Vol. 7 No. 3 (2026)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v7i3.60512

Abstract

Pergaulan remaja yang sehat memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kepribadian, serta masa depan anak. Pergaulan yang tidak terkontrol atau menyimpang, yang dikenal sebagai pergaulan bebas, berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari aspek moral, psikologis, kesehatan, maupun hukum. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang memadai mengenai batasan perilaku serta kesadaran hukum bagi anak dan remaja. Permasalahan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah bagaimana pemahaman siswa/i SMA Negeri 9 Medan terhadap bahaya pergaulan bebas dan regulasi hukum terkait perlindungan anak, faktor-faktor yang menyebabkan remaja rentan terjerumus dalam pergaulan bebas, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga diri dan mencegah terjadinya pergaulan bebas. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah metode observasi, pemaparan materi atau sosialisasi, diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi melalui interaksi langsung dengan peserta. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa sebagian besar siswa/i SMA Negeri 9 Medan mampu memahami pengertian dan bahaya pergaulan bebas, faktor penyebab terjadinya pergaulan bebas, serta pentingnya mengenali batasan diri dan perlindungan hukum bagi anak. Selain itu, kegiatan ini meningkatkan kesadaran siswa/i untuk bersikap bijak dalam pergaulan dan penggunaan media sosial, serta berani mencari bantuan apabila berada dalam situasi yang berisiko.