Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : YUSTISI

KEKUATAN HUKUM ATAS KONTRAK SEWA BELI RUMAH NEGARA GOLONGAN III TERHADAP TANAH DI WILAYAH HUKUM KANTOR PERTANAHAN BUKITTINGGI BERDASARKAN KETENTUAN UU NOMOR. 72 TAHUN 1957 Victhori Harza; Nuzul Rahmayani; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh daya paksa kontrak sewa-beli rumah negara golongan tiga yang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957. Pokok Bahasan bagaimana hukum yang ada di negara hukum Republik Indonesia memberi ketentuan dan penjelasan terhadap pemberlakuan hukum perdata yang dalam hal ini dilakoni oleh pemerintah sebagai badan hukum perdata dengan warga negara asli Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan jenis penelitian pendekatan undang undang dan pendekatan teori hukum yang ada. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa hukum yang melekat pada kontrak sewa beli rumah negara belum mempunyai daya paksa yang kuat terhadap pemenuhan prestasi oleh salah satu pihak. Hambatan yang ditemukan dalam pemenuhan prestasi tersebut yaitu tidak terukur nya seluruh aspek kontrak tersebut sehingga akan mengakibatkan ketidakpastian hukum diantara para pihak setelah kontrak di penuhi oleh satu pihak lain. Kontrak yang dilakukan oleh badan negara harus sempurna sehingga menjadi garda terdepan dalam menjamin Keadilan terhadap warga negara. Kata kunci: kontrak sewa-beli; rumah negara golongan 3; tanpa tanah.
ANALISIS STATUS KEPEMILIKAN TANAH ADAT DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT DALAM PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA DI KALIMANTAN TIMUR Dio Pratama; Nuzul Rahmayani; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16214

Abstract

Tanah mempunyai posisi yang sangat berharga dalam kehidupan masyarakat hukum, karena tanah merupakan salah satu sumber kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan lebih dari pada itu, tanah juga memiliki nilai-nilai magis-religius yang dapat mempersatukan dan memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan manusia dan kelompok masyarakatnya, baik secara fisik dan non fisik, terutama tanah tersebut menjadi sumber kehidupan manusia dan masyarakatnya. Dalam masyarakat adat, tanah adat kepunyaan masyarakat adat diatur dalam hukum Adat mereka masing-masing. Dalam artikel ini, metode penelitian hukum normatif digunakan karena fokus penelitian berbeda dengan norm obfuscation dengan pendekatan, pendekatan hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi dokumen serta analisis dengan studi kualitatif. Dalam konstelasi hukum indonesia, keberadaan masyarakat adat dan tanah adat diakui dalam UUD 1945 Pasal 18 (B) ayat (2) dan ayat (3), yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Selain itu, dalam pasal 3 UUPA disebutkan tentang penghormatan dan perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat. Tanah adat dan tanah ulayat yang berada dalam “grey area” dalam konstelasi hukum pertanahan Indonesia. Keberadaannya diakui oleh Undang-Undang, meskipun dalam implementasinya, eksisensi pengakuan haknya tidak pernah secara eksplisit diatur hingga sekarang. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa ke Kalimantan merupakan hal yang bersejarah bagi negara Indonesia. Proses pemindahan ini harus memperhitungkan kepentingan masyarakat adat, mulai dari proses sosialisasi kepada masyarakat, sampai kepada persoalan-persoalan kepemilikan tanah terkhususnya persoalan tanah adat. Pemerintah dalam hal ini harus mampu memberikan hak-hak masyarakat seperti pembuatan sertifikat tanah. Kata kunci: Masyarakat Adat, IKN, UUPA
PERJANJIAN JUAL BELI PRODUK KOSMETIK IMPOR TANPA LABEL BERBAHASA INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN INDONESIA Rais Husen; Nuzul Rahmyani; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16217

Abstract

Globalisasi yang mempengaruhi budaya dan pola pikir masyarakat dalam bertransaksi yang mana tidak sedikit mengikuti trend yang ada di luar negeri berdampak pada banyaknya bermunculan pedagang yang kemudian melakukan kegiatan impor berbagai jenis barang yang cukup sulit di dapatkan di indonesia, terlebih harganya relatif lebih murah jika dibandingkan dengan harga yang beredar di pasar domestik Indonesia. Hal ini biasanya disebabkan oleh produk kosmetik impor tersebut tidak terkena pajak atau bea cukai saat masuk ke wilayah pasar domestik Indonesia, sehingga produk ini tidak memiliki izin edar maupun label bahasa Indonesia. Kosmetik yang tidak memiliki izin edar ini dikhawatirkan tidak bisa dijamin dan diketahui kandungannya karena tidak ada label bahasa Indonesia. Dalam menyelesaikan penelitian ini penulis bertujuan untuk mengetahui itu perlu dilakukan penelitian untuk membahas bagaimana pengaturan mengenai kosmetik impor tanpa izin edar ini serta kaitannya dengan perjanjian jual-beli dalam KUHPerdata. Metodologi yang digunakan dalam menyelsaikan permasalahan pada penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif, dimana penulis melakukan kajian dengan meneliti undang-undang dan kaidah hukum lainnya. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan yaitu bahwa dalam pendistribusian produk kosmetik impor di Indonesia haruslah merujuk pada Permendag No. 48/M-DAG/PER/7/2015. serta perjanjian jual beli kosmetik tanpa izin edar ini jika dikaitkan dengan hukum perjanjian adalah tidak sesuai dengan syarat sah nya perjanjian. Kata kunci: Kosmetik Impor, Perjanjian, Label
PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA Muhammad Faturrachman; Mahlil Adriaman; Jasman Nazar
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16680

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak jaminan sosial tenaga kerja dan penerapan sanksi bagi para pihak yang tidak menyelenggarakan jaminan sosial tenaga kerja. Hak jaminan sosial merupakan hak dasar bagi para pekerja sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja menyebutkan bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerja sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja. Dimana masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial, hal ini dapat dilihat masih kurangnya pengetahuan perusahaan akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya pekerja yang belum di daftarkan ke program jaminan sosial tenaga kerja, seperti contoh pengusaha jamur crispy belum ada satupun pekerjanya yang di daftarkan sebagai peserta program jaminan sosial tenaga kerja. Penelitian ini bersifat empiris riset, hal ini dilakukan kepada responden secara langsung sebagai data primer yang juga didukung oleh data sekunder , dan data dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan data peneliti menemukan ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam pemenuhan hak jaminan sosial tenaga kerja. Pertama tidak dilasanakan jaminan sosial disebabkan oleh pengusaha yang enggan menghadapi kesulitan yang sama dengan pengguna BPJS. Kedua, perusahaan tersebut belum mempunyai badan hukum, oleh karena itu perusahaan tidak dapat memberikan jaminan sosial secara formal. Saran saya sebagai peneliti, harus adanya pihak yang menjaga atau mengawal dalam menegakan sanksi atas sebuah perusahaan yang melanggar dengan tidak memenuhi hak pekerjanya dalam hal jaminan sosial tenaga kerja. Kemudian diperbanyaknya sosialisasi akan pengetahuan tentang jaminan sosial tenaga kerja, agar para pekerja paham akan apa saja hak dan kewajibannya. Kata kunci: perlindungan; jaminan sosial; tenaga kerja
TINJAUAN YURIDIS SENGKETA TANAH ANTARA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI DENGAN UNIVERSITAS FORT DE KOCK BERDASARKAN (Putusan Mahkamah Agung Nomor 2108K/Pdt/2022) Afrina Sri Delfita; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16681

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Informasi dari bahan primer diperoleh secara langsung melalui informasi dengan menggunakan teknik wawancara narasumber di Universitas Ford de Kock sedangkan data sekunder diperoleh dari membaca rujukan hukum, undang-undang, putusan Hakim, jurnal-jurnal dan dokumen yang terkait dengan isi penulisan Jurnal ini. Hasil penelitian ini menerangkan: kedudukan tanah antara pemerintah kota Bukittinggi dengan Universitas Fort de Kock berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung nomor 2108K/Pdt/2022 berdasarkan putusan perkara sudah ikrah atau sudah berkekuatan hukum tetap dimana berdasarkan putusan pengadilan telah di menangkan oleh Yayasan Fort de Kock. Kendala kendala yang di alami sengketa tanah dan kondisi saat ini serta upaya penyelesaianya terkait putusan Mahkamh Agung proses penyelesaian berkaitan dengan administrasi lagi karena sampai hari ini Pemerintah kota Bukittinggi tidak mau memberikan Sertifikat kepada Yayasan For de Kock ,kepada Safri Sutan Pangeran,dan kemudian Safri Sutan Pangeran akan memberikan kepada Yayasan Fort de Kock itu secara proses administrasi. Kata Kunci: Putusan, Sengketa Tanah, Universitas Ford De Kock
ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) YANG BERKAITAN DENGAN PEMECAHAN HAK MILIK ATAS TANAH WARIS (Studi Putusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN/BSK) Nurmelissa Apriliana Adetya; Benni Rusli; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16682

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan melawan hukum (PMH) yang berkaitan dengan pemecahan hak milik atas tanah waris pada putusan nomor 13/Pdt.G/2019/PN/BSK serta apa yang menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara ini. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualtitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif, pada penelitian ini sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Proses pengumpulan data dilakukan dengan penelusuran pustaka, data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa pada perkara Nomor 13/Pdt.G/2019/PN/BSK ini merupakan warisan berupa tanah yang terjadi antara para bibi dan kemenakannya dimana para kemenakan menghalangi proses pemecahan tanah waris dengan menolak menandatangani persetujuan pemecahan tanah waris. Oleh karenanya diajukan gugatan oleh para Penggugat ke Pengadilan Negeri Batusangkar dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Perkara ini pada akhirnya diputus oleh Majelis Hakim berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dinyatakan bahwa para Penggugat adalah ahli waris yang sah dan memiliki hak untuk melakukan pemecahan harta waris sehingga perbuatan para kemenakan yang menghalangi proses pemecahan ini dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Kata kunci: Perbuatan Melawan Hukum; Hak Milik atas Tanah; Waris
KEABSAHAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT PASAL 1320 KUHPERDATA Septia Marliza; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.17394

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi jual beli online yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa apabila dikaitkan dengan hukum perjanjian maka ketentuan dalam jual beli secara online harus tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata yaitu apabila para pihaknya tidak cakap hukum maka perjanjian dapat dibatalkan. Tetapi hingga pada saat ini belum ada satupun aturan hukum yang mengatur secara khusus mengenai batasan umur seorang anak diperbolehkan melakukan jual beli secara online. Namun apabila dikemudian hari timbul suatu permasalahan maka ketentuan hukum perjanjian lemah karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian dalam pasal 1320 KUHPerdata. Kata kunci: keabsahan, jual beli online, anak dibawah umur.