Nuzul Rahmayani
Unknown Affiliation

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

OPEN ACCESS DAN UNBUNDLING DALAM TATA KELOLA GAS BUMI INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI KERAKYATAN Nuzul Rahmayani
Law and Justice Vol. 1, No.1, Oktober 2016
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v1i1.2703

Abstract

Gas alam merupakan komoditas strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan termasuk pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Oleh sebab itu, tata kelola gas bumi harus sangat dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan amanat UUD 1945 khususnya Pasal 33 ayat (2) dan (3). Namun, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan ketentuan dibawahnya terdapat inkonsistensi dalam mengatur tentang skema pemanfaatan umum dalam tata kelola gas bumi. Inkonsistensi antar peraturan perundang-undangan ini tentu saja berimbas pada upaya pemanfaatan sumber daya alam untuk tujuan “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Konsep open access yang otomatis diikuti oleh unbundling terbukti telah memperpanjang mata rantai usaha pada sektor hilir gas bumi dan berdampak pada tingginya harga jual gas bumi
ANALISIS STATUS KEPEMILIKAN TANAH ADAT DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT DALAM PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA DI KALIMANTAN TIMUR Dio Pratama; Nuzul Rahmayani; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16214

Abstract

Tanah mempunyai posisi yang sangat berharga dalam kehidupan masyarakat hukum, karena tanah merupakan salah satu sumber kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan lebih dari pada itu, tanah juga memiliki nilai-nilai magis-religius yang dapat mempersatukan dan memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan manusia dan kelompok masyarakatnya, baik secara fisik dan non fisik, terutama tanah tersebut menjadi sumber kehidupan manusia dan masyarakatnya. Dalam masyarakat adat, tanah adat kepunyaan masyarakat adat diatur dalam hukum Adat mereka masing-masing. Dalam artikel ini, metode penelitian hukum normatif digunakan karena fokus penelitian berbeda dengan norm obfuscation dengan pendekatan, pendekatan hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi dokumen serta analisis dengan studi kualitatif. Dalam konstelasi hukum indonesia, keberadaan masyarakat adat dan tanah adat diakui dalam UUD 1945 Pasal 18 (B) ayat (2) dan ayat (3), yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Selain itu, dalam pasal 3 UUPA disebutkan tentang penghormatan dan perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat. Tanah adat dan tanah ulayat yang berada dalam “grey area” dalam konstelasi hukum pertanahan Indonesia. Keberadaannya diakui oleh Undang-Undang, meskipun dalam implementasinya, eksisensi pengakuan haknya tidak pernah secara eksplisit diatur hingga sekarang. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa ke Kalimantan merupakan hal yang bersejarah bagi negara Indonesia. Proses pemindahan ini harus memperhitungkan kepentingan masyarakat adat, mulai dari proses sosialisasi kepada masyarakat, sampai kepada persoalan-persoalan kepemilikan tanah terkhususnya persoalan tanah adat. Pemerintah dalam hal ini harus mampu memberikan hak-hak masyarakat seperti pembuatan sertifikat tanah. Kata kunci: Masyarakat Adat, IKN, UUPA
KENDALA PENYELESAIAN SENGKETA PERALIHAN HARATO PUSAKO TINGGI MENJADI HARATO PUSAKO RANDAH OLEH KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) KENAGARIAN LASI KECAMATAN CANDUANG Syahril Siddik; Nuzul Rahmayani; Syuryani
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16683

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah dalam kajian hukum adat Minangkabau dan kendala-kendala yang dihadapi Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi kecamatan Canduang dalam menangani sengketa peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris. Teknik penunjang data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara Interview/wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui dua proses yaitu proses penyelesaian sengketa melalui litigasi atau di dalam pengadilan dan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non litigasi. Di daerah Kenagarian Lasi Kecamatan Canduang terjadi persengketaan peralihan Harato pusako tinggi menjadi Harato pusako randah dalam kaum Urang Sambilan Niniak yang mana disertifikatnya harato pusako tinggi atas nama milik pribadi tanpa sepengetahuan dan sepertujuan kaum niniak mamak, bagaimana kendala-kendala Kerapatan Adat Nagari Kenagarian Lasi dalam menyikapi ataupun menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut. Kata kunci: Harato Pusako Tinggi, Harato Pusako Randah, Kantor Kerapatan Adat Nagari
KEKUATAN HUKUM ATAS KONTRAK SEWA BELI RUMAH NEGARA GOLONGAN III TERHADAP TANAH DI WILAYAH HUKUM KANTOR PERTANAHAN BUKITTINGGI BERDASARKAN KETENTUAN UU NOMOR. 72 TAHUN 1957 Victhori Harza; Nuzul Rahmayani; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh daya paksa kontrak sewa-beli rumah negara golongan tiga yang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957. Pokok Bahasan bagaimana hukum yang ada di negara hukum Republik Indonesia memberi ketentuan dan penjelasan terhadap pemberlakuan hukum perdata yang dalam hal ini dilakoni oleh pemerintah sebagai badan hukum perdata dengan warga negara asli Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan jenis penelitian pendekatan undang undang dan pendekatan teori hukum yang ada. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa hukum yang melekat pada kontrak sewa beli rumah negara belum mempunyai daya paksa yang kuat terhadap pemenuhan prestasi oleh salah satu pihak. Hambatan yang ditemukan dalam pemenuhan prestasi tersebut yaitu tidak terukur nya seluruh aspek kontrak tersebut sehingga akan mengakibatkan ketidakpastian hukum diantara para pihak setelah kontrak di penuhi oleh satu pihak lain. Kontrak yang dilakukan oleh badan negara harus sempurna sehingga menjadi garda terdepan dalam menjamin Keadilan terhadap warga negara. Kata kunci: kontrak sewa-beli; rumah negara golongan 3; tanpa tanah.
KEKUATAN HUKUM ATAS KONTRAK SEWA BELI RUMAH NEGARA GOLONGAN III TERHADAP TANAH DI WILAYAH HUKUM KANTOR PERTANAHAN BUKITTINGGI BERDASARKAN KETENTUAN UU NOMOR. 72 TAHUN 1957 Victhori Harza; Nuzul Rahmayani; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh daya paksa kontrak sewa-beli rumah negara golongan tiga yang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957. Pokok Bahasan bagaimana hukum yang ada di negara hukum Republik Indonesia memberi ketentuan dan penjelasan terhadap pemberlakuan hukum perdata yang dalam hal ini dilakoni oleh pemerintah sebagai badan hukum perdata dengan warga negara asli Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan jenis penelitian pendekatan undang undang dan pendekatan teori hukum yang ada. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa hukum yang melekat pada kontrak sewa beli rumah negara belum mempunyai daya paksa yang kuat terhadap pemenuhan prestasi oleh salah satu pihak. Hambatan yang ditemukan dalam pemenuhan prestasi tersebut yaitu tidak terukur nya seluruh aspek kontrak tersebut sehingga akan mengakibatkan ketidakpastian hukum diantara para pihak setelah kontrak di penuhi oleh satu pihak lain. Kontrak yang dilakukan oleh badan negara harus sempurna sehingga menjadi garda terdepan dalam menjamin Keadilan terhadap warga negara. Kata kunci: kontrak sewa-beli; rumah negara golongan 3; tanpa tanah.
ANALISIS STATUS KEPEMILIKAN TANAH ADAT DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT DALAM PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA DI KALIMANTAN TIMUR Dio Pratama; Nuzul Rahmayani; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16214

Abstract

Tanah mempunyai posisi yang sangat berharga dalam kehidupan masyarakat hukum, karena tanah merupakan salah satu sumber kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan lebih dari pada itu, tanah juga memiliki nilai-nilai magis-religius yang dapat mempersatukan dan memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan manusia dan kelompok masyarakatnya, baik secara fisik dan non fisik, terutama tanah tersebut menjadi sumber kehidupan manusia dan masyarakatnya. Dalam masyarakat adat, tanah adat kepunyaan masyarakat adat diatur dalam hukum Adat mereka masing-masing. Dalam artikel ini, metode penelitian hukum normatif digunakan karena fokus penelitian berbeda dengan norm obfuscation dengan pendekatan, pendekatan hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi dokumen serta analisis dengan studi kualitatif. Dalam konstelasi hukum indonesia, keberadaan masyarakat adat dan tanah adat diakui dalam UUD 1945 Pasal 18 (B) ayat (2) dan ayat (3), yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Selain itu, dalam pasal 3 UUPA disebutkan tentang penghormatan dan perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat. Tanah adat dan tanah ulayat yang berada dalam “grey area” dalam konstelasi hukum pertanahan Indonesia. Keberadaannya diakui oleh Undang-Undang, meskipun dalam implementasinya, eksisensi pengakuan haknya tidak pernah secara eksplisit diatur hingga sekarang. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa ke Kalimantan merupakan hal yang bersejarah bagi negara Indonesia. Proses pemindahan ini harus memperhitungkan kepentingan masyarakat adat, mulai dari proses sosialisasi kepada masyarakat, sampai kepada persoalan-persoalan kepemilikan tanah terkhususnya persoalan tanah adat. Pemerintah dalam hal ini harus mampu memberikan hak-hak masyarakat seperti pembuatan sertifikat tanah. Kata kunci: Masyarakat Adat, IKN, UUPA
KENDALA PENYELESAIAN SENGKETA PERALIHAN HARATO PUSAKO TINGGI MENJADI HARATO PUSAKO RANDAH OLEH KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) KENAGARIAN LASI KECAMATAN CANDUANG Syahril Siddik; Nuzul Rahmayani; Syuryani
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16683

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah dalam kajian hukum adat Minangkabau dan kendala-kendala yang dihadapi Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi kecamatan Canduang dalam menangani sengketa peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris. Teknik penunjang data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara Interview/wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui dua proses yaitu proses penyelesaian sengketa melalui litigasi atau di dalam pengadilan dan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non litigasi. Di daerah Kenagarian Lasi Kecamatan Canduang terjadi persengketaan peralihan Harato pusako tinggi menjadi Harato pusako randah dalam kaum Urang Sambilan Niniak yang mana disertifikatnya harato pusako tinggi atas nama milik pribadi tanpa sepengetahuan dan sepertujuan kaum niniak mamak, bagaimana kendala-kendala Kerapatan Adat Nagari Kenagarian Lasi dalam menyikapi ataupun menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut. Kata kunci: Harato Pusako Tinggi, Harato Pusako Randah, Kantor Kerapatan Adat Nagari