Nina Herlina
Fakultas Hukum Unigal

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

AMDAL SEBAGAI INSTRUMEN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN Nina Herlina; Ukilah Supriyatin
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5610

Abstract

Terlaksananya pembangunan berkelanjutan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam adalah tujuan pengelolaan lingkungan. Untuk tercapainya tujuan itu, maka sejak awal perencanaan kegiatan sudah harus diperkirakan perubahan kondisi lingkungan sebagai akibat kegiatan pembangunan. Baik akibat menguntungkan (positif) maupun akibat yang merugikan (negatif). Dengan demikian sejak dini harus sudah dipersiapkan langkah-langkah pengelolaanya. Salah cara untuk mengkaji perubahan lingkungan yang mungkin terjadi adalah melalui pelaksanaan studi AMDAL.
Tanggung Jawab Perdata Perseroan Terbatas (PT) Sebagai Badan Hukum Ukilah Supriyatin; Nina Herlina
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 8, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.294 KB) | DOI: 10.25157/justisi.v8i1.3326

Abstract

Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum dan tanggung jawab perdata perseroan terbatas dan bagaimana tanggung jawab perseroan terbatas. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1. Kedudukan perseroan terbatas sebagai badan hukum semata-mata ditentukan oleh pengesahan sebagai badan hukum yang diberikan oleh Menteri Kehakiman dan sejak itu perseroan terbatas menjadi  subjek  hukum  yang mampu mendukung  hak  dan  kewajiban  dan bertanggung jawab secara mandiri terhadap segala   akibat   yang   timbul   atas   perbuatan hukum yang dilakukan. Dengan demikian perbuatan hukum perseroan dan kedudukan pendiri beralih menjadi pemegang saham dan tidak bertanggung jawab terhadap segala perbuatan  hukum  yang  dilakukan  oleh perseroan sebab pemegang saham bukanlah pihak yang mewakili bertanggung jawab terhadap perbuatan perseroan yang dianggap mewalan hukum dan merugikan pihak ketiga. 2. Tanggung Jawab Perseroan Terbatas ada dua yaitu tanggung jawab korporasi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. korporasi yang berbentuk perseroan terbatas yang merupakan subjek hukum berbadan hukum yang sering digunakan dalam dunia bisnis, pada prinsipnya pemegang saham (pemodal/owners) pada perseroan terbatas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi melebihi nilai saham yang ia masukkan dalam perseroan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan  yang  bermanfaat  baik  bagi perseroan  terbatas  sendiri,  komunitas setempat, dan masyarakat; 3. Terdapat  empat pihak yang bertanggung jawab atas kerugian perseroan; pertama, pemegang   saham   yang   bertanggung   jawab   secara   terbatas sebatas nilai saham yang ditanamkan pada perseroan tersebut; kedua, direksi yang hanya bertanggung jawab apabila ia bersalah atau lalai dam menjalankan tugasnya; ketiga, dewan komisaris yang juga hanya bertanggung jawab bila terbukti bersalah atau lalai  dalam  menjalankan  tugas  pengawasannya;  keempat, Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yang mandiri sebagai subyek hukum. Kata Kunci: Tanggung Jawab Perdata, Perseroan Terbatas, Badan Hukum
STRATEGI PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT MISKIN MELALUI LEGALITAS PRODUK PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (HOME INDUSTRY) Nina Herlina; Alis Yulia
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v8i2.3637

Abstract

Kemiskinan memiliki konsep yang sangat beragam, mulai dari sekedar  ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan aspek sosial dan moral. Tetapi pada umumnya, ketika orang  berbicara tentang kemiskinan, yang dimaksud adalah kemiskinan material.Kebijakan dan program-program pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan telah menjadi perhatian dan sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dari masa ke masa. Pemerintah telah memusatkan strategi pembangunan pada peningkatan dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan beberapa kebijakan makro yang secara tidak langsung dimaksudkan untuk mengurangi angka kemiskinan ke berbagai daerah sampai perdesaan.Pembangunan ekonomi perdesaan merupakan satu kesatuan antara sektor pertanian dan industri. Program yang perlu dikembangkan di perdesaan untuk membangun dan mengembangkan sektor pertanian dan industri kecil salah satunya adalah dengan mengembangkan komoditas unggulan. Hal ini tentu setiap daerah atau desa mempunyai karakteristik dan komoditas yang yang berbeda yang dapat dikembangkan. Berbagai produk dikembangkan  untuk meningkatkan nilai tambah termasuk produk pangan industri rumah tangga, namun masih diperlukan legalitas produk industri rumah tangga yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat miskin.Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin dengan manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya, serta hanya menjelaskan keadaan objek masalahnya tanpa bermaksud mengambil kesimpulan yang berlaku umum dengan pendekatan yuridis sosiologis.Dalam meningkatkan ekonomi masyarakat miskin di Desa Sukakerta diperlukan strategi  dan pelaksanaan program guna menunjang kegiatan masyarakat yang mampu meningkatkan  penerapan program-program penanggulangan kemiskinan yang luas serta berkelanjutan. Sehingga, angka kemiskinan dapat diturunkan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu strategi dalam peningkatan ekonomi masyarakat miskin yaitu melalui legalitas produk industri rumah tangga dengan dimiliknya SPP-IRT sesuai Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012, dengan dimiliknya sertifikat tersebut sebagai peluang pelaku usaha untuk mengembangkan usaha sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat miskin di Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.