Henry Halim
LPPM STIH RIAU

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Asas Proprsionalitas Dalam Perjanjian Kerja Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Henry Halim
JIAGANIS Vol 3, No 1 (2018): JIAGANIS
Publisher : STIA Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.777 KB)

Abstract

Asas-asas dalam perjanjian memainkan peran dalam segi praktis setiap kontraktual. Asas-asas ini berfungsi agar dalam setiap tahap kontraktual, terjaminnya proprsional hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik pihak pengusaha maupun pihak pekerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan metode deskriptif yang menjelaskan tentang asas-asas hukum dalam perjanjian kerja yang berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam perjanjian kerja, asas proprsional selalu memastikan adanya pendistribusian hak dan kewajiban para pihak secara proporsional. Namun Undang-Undang ketenagakerjaan yang berlaku sekarang ini memberatkan pihak pengusaha dengan penetapan upah minimum yang dinilai berbiaya tinggi. Sehingga perjanjian kerja yang mengikuti aturan Undang-Undang ini dinilai melanggar prinsip proporsionalitas karena memberatkan pihak pengusaha
Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam Hukum Acara Perdata Henry Halim
JIAGANIS Vol 5, No 2 (2020): JIAGANIS
Publisher : STIA Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (606.339 KB)

Abstract

Pancasila merupakan falsafah dasar Bangsa Indonesia. Ia merasuk di dalam setiap peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hukum beracara di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui nilai-nilai pancasila dalam ruang lingkup hukum acara perdata. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan menganalisis secara kualitatif akan didapat dan dijelaskan nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalam hukum acara perdata, yang merupakan aturan-aturan hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan hukum perdata materiil. Analisis dilakukan secara sistematis terhadap sila-sila pancasila, dimulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa sampai Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia, analisis berkisar seputar nilai-nilai pancasila yang terdapat dalam ruang lingkup hukum acara perdata.