Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya perikanan melimpah dan kerap dijadikan sasaran illegal fishing jaringan lokal maupun internasional. Melalui integrasi AHP dan sistem informasi geografis, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi kerawanan illegal fishing secara spasial di Indonesia dengan melibatkan berbagai faktor penentunya seperti jangkauan patroli laut, kedaulatan laut, jarak dari negara asing, sebaran klorofil-A, dan potensi hasil laut yang divalidasi dengan data eksisting serta dilengkapi strategi penanganannya. Pemodelan illegal fishing memiliki akurasi sebesar 87,14 persen dengan potensi ancaman seluas 2.644.000 km2 (41,65 persen) meliputi Laut Natuna Utara, Selat Malaka, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Bali, Laut Maluku, Laut Halmahera, Teluk Tomini, Laut Sulawesi, serta sebagian kecil Laut Arafuru. Hasil AHP menunjukkan faktor yang bersifat tetap seperti potensi laut dan sebaran klorofil-A sebagai criminogenic terkuat illegal fishing di Indonesia. Upaya pencegahan illegal fishing dapat dilakukan dengan intervensi terhadap faktor yang bersifat dinamis, sehingga memperkuat jangkauan patroli laut, teknologi VMS, partipasi masyarakat, dan diplomasi maritim.